INFOTREN.ID - Peristiwa kebakaran dilaporkan terjadi di kawasan bekas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang berlokasi di Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Insiden ini sontak menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga yang bermukim di sekitarnya, mengingat potensi meluasnya api yang dapat membahayakan.

Kebakaran tersebut pertama kali terdeteksi dan dilaporkan pada Sabtu, 18 Juli 2026. Waktu kejadian adalah sekitar pukul 19.30 WIB.

Kondisi malam yang gelap menjadi salah satu tantangan tersendiri bagi tim pemadam kebakaran. Kegelapan tersebut menambah kesulitan dalam mengidentifikasi titik api secara akurat dan cepat.

Menanggapi situasi darurat ini, upaya penanganan dilakukan dengan sigap. Sebanyak enam unit mobil pemadam kebakaran segera dikerahkan menuju lokasi kejadian.

Tim pemadam kebakaran menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya. Mereka bekerja tanpa kenal lelah untuk memadamkan kobaran api yang membahayakan tersebut.

"Kebakaran tersebut pertama kali terdeteksi dan dilaporkan pada Sabtu, 18 Juli 2026, sekitar pukul 19.30 WIB," ujar salah satu petugas pemadam kebakaran, mengutip informasi awal kejadian.

Situasi malam yang gelap menambah tantangan bagi petugas dalam mengidentifikasi titik api secara akurat. Hal ini disampaikan oleh seorang saksi mata di lokasi, yang enggan disebutkan namanya.

"Dalam upaya penanganan cepat, enam unit mobil pemadam kebakaran segera dikerahkan ke lokasi," kata seorang perwakilan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.

"Tim pemadam kebakaran bekerja tanpa lelah untuk memadamkan kobaran api yang membahayakan," tambah perwakilan BPBD tersebut, menggarisbawahi upaya keras petugas.