INFOTREN.ID - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, telah menjadwalkan kunjungan penting ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kunjungan ini direncanakan akan berlangsung pada hari Jumat, 8 Mei, tepatnya pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK.
Tujuan utama dari kedatangan Gus Ipul beserta jajarannya adalah untuk mencari arahan dan masukan langsung dari lembaga antirasuah tersebut. Selain itu, kunjungan ini juga dimaksudkan untuk memberikan penjelasan mengenai prosedur pengadaan sepatu dalam program Sekolah Rakyat yang belakangan menjadi perhatian luas publik.
Gus Ipul berharap pertemuan ini dapat menjadi wadah transparansi bagi Kementerian Sosial (Kemensos). Hal ini bertujuan memastikan bahwa seluruh proses pengadaan yang dilakukan instansinya tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
"Ya, kami bersama Pak Wamen, Pak Sekjen akan silaturahmi ke KPK untuk minta nasihat, minta masukan, sekaligus juga kita akan memberikan informasi tentang proses-proses pengadaan di lingkungan Kementerian Sosial," ujar Gus Ipul saat diwawancarai dalam siaran CNN Indonesia TV pada Kamis (7/5).
Sebagai langkah proaktif dalam menangani isu ini, Gus Ipul telah menginstruksikan pembentukan tim pengawas gabungan. Tim internal ini dibentuk untuk mengusut tuntas polemik pengadaan sepatu yang banyak dibicarakan di media sosial dan pemberitaan.
"Saya menunjuk Pak Wamen dan Pak Irjen untuk melakukan penelusuran, pendalaman, dan melaporkannya dalam minggu depan," tambah Gus Ipul mengenai penugasan tim khusus tersebut.
Wakil Menteri Sosial (Wamensos), Agus Jabo Priyono, turut menekankan bahwa inisiatif mendatangi KPK adalah langkah pencegahan dini. Langkah ini diambil untuk meminimalisir potensi penyelewengan anggaran negara dalam program pengadaan tersebut.
"Jadi rencananya memang besok kita mau ke KPK untuk meminta saran ya, meminta masukan supaya dalam program pengadaan itu tidak akan menimbulkan masalah-masalah," kata Agus Jabo Priyono.
Menanggapi sorotan publik mengenai anggaran sepatu Sekolah Rakyat sebesar Rp27 miliar, Agus Jabo menjelaskan bahwa angka Rp700 ribu per pasang bukanlah harga beli final. Nominal tersebut merupakan batas atas atau pagu anggaran maksimal yang ditetapkan.