INFOTREN.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengumumkan kesiapan mereka dalam menerapkan rekayasa lalu lintas situasional di beberapa ruas jalan utama ibu kota. Kebijakan ini diambil sehubungan dengan digelarnya acara Fun Run dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-61 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Republik Indonesia.
Pelaksanaan kegiatan olahraga lari massal tersebut dijadwalkan bertepatan dengan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada akhir pekan. Agenda ini mencakup dua kategori jarak tempuh yang akan diikuti oleh peserta, yaitu lari sejauh 5 kilometer dan 10 kilometer.
Manajemen lalu lintas dan pengaturan jalur kendaraan dijadwalkan akan berlaku pada hari Minggu, 24 Mei 2026. Pengalihan arus ini akan dimulai sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB pagi hari, yang merupakan jam puncak aktivitas masyarakat.
Pihak berwenang telah mengidentifikasi puluhan titik persimpangan yang dipastikan akan mengalami dampak langsung dari penyelenggaraan acara ini. Rekayasa arus kendaraan akan difokuskan pada titik-titik yang menjadi lintasan resmi para peserta lari.
Beberapa lokasi krusial yang akan terdampak rekayasa meliputi Simpang Jalan Medan Merdeka Selatan-Jalan M.I. Ridwan Rais, serta pembatasan di Jalan Medan Merdeka Selatan sisi Selatan dan Jalan Medan Merdeka Barat sisi Barat. Area ini merupakan zona utama kegiatan.
Jalur lain yang akan mengalami pembatasan situasional adalah persimpangan yang bersinggungan dengan Jalan M.H. Thamrin, seperti Simpang Jalan Medan Merdeka Selatan-Jalan Budi Kemuliaan-Jalan M.H Thamrin, dan Simpang Kebon Sirih-Jalan M.H. Thamrin. Titik-titik ini vital untuk pergerakan kendaraan di jantung kota.
Pembatasan juga menyentuh akses menuju Bundaran HI, termasuk Simpang Jalan Imam Bonjol-Jalan Pamekasan, serta sejumlah simpang yang berdekatan dengan Jalan Jenderal Sudirman. Area tersebut meliputi Simpang Jalan Pamekasan, Simpang Jalan Galunggung, hingga Simpang Jalan Setiabudi Raya.
"Manajemen lalu lintas dan penyaringan jalur kendaraan dijadwalkan berlangsung pada hari Minggu, 24 Mei 2026, mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB," demikian informasi yang disampaikan oleh Dishub DKI Jakarta.
Dilansir dari akun Instagram resmi @dishubdkijakarta, area lain yang akan mengalami penyesuaian adalah simpang-simpang di sekitar kawasan Semanggi dan Gatot Subroto. Ini mencakup akses Kupingan Kecil Semanggi arah Utara dan Simpang Jalan Gatot Subroto-Jalan Jenderal Sudirman arah Utara.