INFOTREN.ID - Aparat kepolisian di Makassar, Sulawesi Selatan, mengambil langkah sigap dengan mengamankan seorang individu yang diduga merupakan mahasiswa di tengah suasana menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day. Pengamanan ini dilakukan setelah ditemukan barang yang mencurigakan dibawa oleh yang bersangkutan.

Peristiwa ini terjadi pada hari Jumat, 1 Mei, saat sejumlah massa mulai bergerak menuju lokasi unjuk rasa yang direncanakan berlangsung di bawah jembatan Flyover Makassar. Tindakan penangkapan dilakukan karena adanya pengamatan terhadap perilaku yang dianggap tidak wajar oleh petugas di lapangan.

Individu yang diamankan tersebut diketahui berinisial MFFRS, yang usianya baru menginjak 20 tahun. Penangkapan dilakukan setelah polisi menghentikan laju kendaraannya yang dianggap berkendara secara ugal-ugalan saat menuju area demonstrasi.

Dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh aparat, ditemukan adanya dua jenis senjata tajam yang disembunyikan. Senjata tajam tersebut terdiri dari satu buah badik lengkap dengan sarungnya, serta satu buah parang.

Kedua barang berbahaya tersebut ditemukan tersimpan rapi di bagian bawah sadel sepeda motor yang digunakan oleh terduga mahasiswa tersebut. Penemuan ini segera memicu penyelidikan lebih lanjut mengenai maksud dan tujuan pembawaan senjata tersebut.

Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Supriadi Gaffar, membenarkan adanya penangkapan tersebut berdasarkan ciri-ciri mencurigakan dari rombongan mahasiswa yang melintas. "Iya ada sekelompok mahasiswa datang dengan berkendara ugal-ugalan dan gerak-geriknya mencurigakan," kata Ipda Supriadi Gaffar.

Ipda Supriadi Gaffar juga menjelaskan secara rinci mengenai temuan barang bukti yang disita dari kendaraan terduga pelaku. "Saat diperiksa ditemukan satu badik beserta sarungnya dan satu parang yang disimpan di bawah sadel motor," ujar Gaffar.

Meskipun demikian, pihak kepolisian menyatakan bahwa motif pasti di balik kepemilikan dan niat membawa senjata tajam tersebut masih dalam tahap pendalaman. Pihak berwenang belum dapat memastikan apakah mahasiswa tersebut memang berniat bergabung dalam aksi unjuk rasa dengan membawa senjata tersebut.

Lebih lanjut, Ipda Gaffar menyebutkan bahwa MFFRS telah mengakui kepemilikan barang-barang terlarang tersebut. "Dia mengakui parang dan badik itu miliknya dan dibawa saat mengikuti rombongan," katanya.