INFOTREN.ID - TNI Angkatan Darat (AD) akhirnya memberikan penjelasan resmi mengenai tindakan pembubaran acara nonton bareng (nobar) film dokumenter berjudul 'Pesta Babi' yang berlangsung di Kota Ternate, Maluku Utara. Langkah ini sempat menuai kritik dari berbagai pihak sebelum adanya klarifikasi dari pihak militer.
Peristiwa pembubaran tersebut terjadi saat kegiatan yang difasilitasi oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate bersama beberapa organisasi mahasiswa sedang berlangsung. Komandan Kodim (Dandim) 1501/Ternate, Kolonel Inf Jani Setiadi, menjadi juru bicara yang menyampaikan dasar penertiban tersebut.
Fokus utama dari penertiban tersebut, menurut penjelasan Dandim, adalah terkait dengan aspek legalitas acara yang digelar. Kolonel Jani mengklaim bahwa kegiatan diskusi dan nobar yang dilaksanakan tersebut tidak mengantongi izin resmi dari pihak berwenang setempat.
Selain masalah perizinan yang tidak dipenuhi, aparat juga mencermati muatan materi dari film yang diputar dan spanduk yang digunakan. Materi tersebut dinilai sangat sensitif dan berpotensi memicu keresahan di tengah kondisi sosial masyarakat Ternate yang majemuk.
Kolonel Jani Setiadi secara spesifik menyoroti penggunaan judul film dan spanduk yang menggunakan frasa 'Pesta Babi'. Menurutnya, hal ini dinilai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman serius jika dikaitkan dengan isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) atau riwayat konflik sosial di masa lalu.
"Selain aspek perizinan, aparat juga mencermati materi dan tema kegiatan yang dinilai sensitif bagi masyarakat. Penggunaan judul film dan spanduk bertuliskan 'Pesta Babi' dinilai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan memancing reaksi negatif di tengah masyarakat yang majemuk, terlebih apabila dikaitkan dengan isu SARA maupun konflik sosial yang pernah terjadi sebelumnya," katanya mengutip detikcom, Selasa (12/5).
Meskipun melakukan pembubaran, pihak TNI AD mengklaim tetap menjunjung tinggi hak kebebasan berpendapat dan ruang berdiskusi bagi jurnalis maupun mahasiswa. Namun, prioritas utama yang ditegaskan adalah menjaga keselamatan dan ketenangan masyarakat secara keseluruhan.
"Kami ingin memastikan Ternate tetap aman dan nyaman bagi siapa saja. Oleh karena itu, kami melakukan pendekatan secara humanis kepada pihak penyelenggara. Kami mengimbau agar kegiatan ini tidak dilanjutkan demi mencegah isu SARA yang dapat merusak persaudaraan kita di Kota Rempah ini," ujar Jani.
Dandim menegaskan bahwa diskusi dan kegiatan serupa tidak dilarang oleh aparat, asalkan semua prosedur diikuti dan izin telah diperoleh. Materi yang disampaikan juga harus dipastikan tidak mengandung potensi konflik sosial di masyarakat.