INFOTREN.ID - Aktris terkemuka Amanda Manopo mengambil langkah hukum serius terkait dugaan masalah yang terjadi dalam lingkungan manajemennya. Langkah ini ditandai dengan kunjungannya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 22 Juli 2026.

Dalam agenda penegakan hukum ini, Amanda Manopo tidak hadir seorang diri. Ia didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Sandy Arifin, yang memberikan dukungan dan pendampingan hukum dalam proses pelaporan.

Kedatangan Amanda Manopo dan kuasa hukumnya ke markas kepolisian tersebut memiliki tujuan spesifik. Mereka bermaksud untuk menyerahkan sejumlah dokumen penting yang menjadi dasar pelaporan mereka.

Dokumen-dokumen yang diserahkan tersebut memiliki kaitan erat dengan dugaan tindak pidana. Kejadian dugaan pidana ini dilaporkan terjadi di dalam lingkungan manajemen yang menaungi Amanda Manopo.

Hal ini mengindikasikan adanya temuan dari audit internal yang mengungkap adanya potensi penyimpangan dana. Temuan audit inilah yang kemudian mendorong Amanda Manopo untuk mengambil tindakan lebih lanjut.

"Amanda Manopo melaporkan dugaan penggelapan dana yang terjadi di dalam manajemennya," ujar Sandy Arifin, kuasa hukum Amanda Manopo.

Proses pelaporan ini menjadi bukti komitmen Amanda Manopo untuk menyelesaikan setiap permasalahan yang timbul secara profesional. Ia menunjukkan keseriusannya dalam menjaga integritas dan ketertiban dalam urusan bisnisnya.

"Kami datang untuk menyerahkan bukti-bukti terkait dugaan penyelewengan dana yang terjadi," kata Sandy Arifin lebih lanjut.

Kunjungan ke Polres Metro Jakarta Selatan ini merupakan bagian dari upaya hukum yang terstruktur. Penyerahan dokumen menjadi langkah awal dalam proses investigasi oleh pihak kepolisian.