INFOTREN.ID - Pernyataan Presiden Prabowo usai kunjungan kenegaraan di Prancis, yang menginstruksikan sekolah-sekolah mempelajari Bahasa Prancis membuat para guru dan siswa terkaget-kaget sekaligus heran.

"Tak ada angin atau hujan, tiba-tiba Pak Presiden memerintahkan sekolah di semua tingkatan mengajarkan bahasa Prancis kepada murid," kata Satriwan Salim, Koorrinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) dalam keterangan tertulisnya, Jumat 29 Mei 2026.

Bagi P2G instruksi Presiden ini dinilai tidak jelas, tidak terencana, terkesan terburu-buru, tanpa perencanaan matang, belum menjadi kebutuhan prioritas, dan dirasa lebih kepada basa-basi diplomatik belaka. 

Satriwan melanjutkan, setelah bahasa Portugis dan Prancis, nanti kalau Presiden Prabowo pertemuan bilateral lagi dengan Jepang, akan memasukkan bahasa Jepang ke kurikulum. 

Bertemu Tiongkok, lalu akan menjadikan bahasa Mandarin pelajaran wajib, begitu juga pulang dari Belanda, lantas Presiden akan wajibkan pelajaran Bahasa Belanda. Tentu mengelola pendidikan tidak bisa sebercanda ini.

Berikut 9 (sembilan) alasan P2G menolak instruksi Presiden untuk mewajibkan bahasa Prancis dan Portugis di semua jenjang sekolah:

Pertama, "Instruksi presiden Prabowo setahun lalu agar sekolah mengajarkan bahasa Portugis kepada murid saja belum terwujud sampai hari ini, kini ditambah lagi bahasa Prancis," ucap Satriwan.

Lagipula memasukkan kurikulum bahasa Prancis dan Portugis di sekolah tidak menjadi prioritas dalan RPJMN berdasarkan Perpres No. 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029.

"Pemerintah tidak bisa membuat kebijakan pendidikan yang melenceng dari RPJMN yang sudah ditetapkan," sambungnya.