INFOTREN.ID - Peristiwa tragis terjadi di RSUD dr Moewardi, ketika seorang pasien dilaporkan meninggal dunia setelah jatuh dari lantai 11 gedung rumah sakit pada Jumat (1/5/2026) malam. Insiden ini menjadi perhatian publik karena korban diketahui masih dalam masa perawatan intensif. Berikut lima fakta penting yang dirangkum dari kejadian tersebut.

1. Korban Merupakan Pasien Berusia 26 Tahun

Korban berinisial DR (26), warga Purwoprajan, Kecamatan Jebres. Ia tengah menjalani perawatan akibat penyakit komplikasi otak yang cukup serius. Sebelum dirawat inap, korban juga diketahui sempat menjalani rawat jalan, menandakan kondisi kesehatannya membutuhkan penanganan berkelanjutan.

2. Dirawat di Lantai 10, Berakhir di Lantai 11

Korban awalnya dirawat di lantai 10. Namun dalam situasi tertentu, ia berhasil keluar dari ruang perawatan dan naik ke lantai 11. Perpindahan ini berlangsung cepat sehingga tidak sepenuhnya dapat dicegah oleh petugas medis yang saat itu berusaha mengawasi kondisi pasien.

3. Melepas Infus dan Berusaha Kabur dari Pengawasan

Sebelum kejadian, korban sempat melepas paksa selang infus yang masih terpasang. Ia kemudian berusaha kabur dari ruang perawatan. Petugas medis sebenarnya telah mencoba mengejar dan mengamankan korban, namun upaya tersebut tidak berhasil.

“Petugas medis sebenarnya sudah berusaha mengejar dan mengamankan korban, tetapi yang bersangkutan berhasil lolos hingga akhirnya menuju lantai atas dan melompat,” ungkap Kapolsek Jebres Kompol Murtiyoko kepada awak media beberapa waktu lalu. 

4. Pernah Melakukan Percobaan Serupa Sehari Sebelumnya