MATARAM. INFOTREN.ID- Seorang Awardee LPDP membuat gaduh di media sosial karena pamer memiliki paspor Inggris, hingga membuat LPDP memberikan tanggapan terkait unggahan ini.

Atas perilaku mantan Awardee LPDP ini, membuat netizen langsung mengecamnya. Karena sebagai orang Indonesia, dengan mudahnya pindah ke lain hati.

Menanggapi persoalan yang ditimbulkan oleh seorang Awardee atau penerima beasiswa LPDP yang telah melahirkan kehebohan, begini pernyataan lengkap LPDP itu!

1. LPDP menyayangkan terjadinya polemik di media sosial yang dipicu oleh tindakan salah satu alumni, Saudari DS

Tindakan saudari DS tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa.

2. Sesuai ketentuan, seluruh awardee dan alumni LPDP memiliki kewajiban untuk melaksanakan masa pengabdian berkontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi + 1 tahun. 

Dalam kasus Saudari DS yang menempuh studi selama dua tahun, kewajiban kontribusi tersebut adalah lima tahun.

3. Saudari DS telah menyelesaikan studi S2 dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017, serta telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan.

Dengan demikian, LPDP tidak lagi memiliki perikatan hukum dengan yang bersangkutan.