Infotren.id - Komunitas jurnalis infotainment Indonesia kini memiliki wadah resmi dan legal melalui pembentukan organisasi baru bernama Perkumpulan Jurnalis Infotainment Indonesia (PJII).

Organisasi ini dibentuk sebagai respons atas kebutuhan para jurnalis infotainment yang selama ini bekerja secara individu tanpa naungan lembaga yang sah, terlebih di era digital yang semakin marak dengan kehadiran platform seperti YouTube, TikTok, dan media sosial lainnya.

Simak video selengkapnya di channel YouTube Infotren.id