Infotren.id - Daeng Tato bersama kuasa hukum, I Made Subagio,SH dan Anjis Bambang Saputra, SH mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (19/5/2025).

Kedatangannya guna melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengancaman yang dilakukan oleh preman yang ingin menguasai tanah yang dijaga.

Seperti apa penjelasannya, simak di chanel YouTube Infotren.id