INFOTREN.ID - Proses penentuan pucuk pimpinan lembaga pengawas sektor keuangan akan mencapai babak krusial hari ini, Rabu (11/3/2026). Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dijadwalkan menggelar Uji Kelayakan dan Kepatutan atau fit and proper test bagi sepuluh nama kandidat Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).
Sepuluh kandidat yang diuji ini dipersiapkan untuk mengisi lima posisi pembidangan utama di dalam tubuh OJK. Kelima bidang tersebut mencakup posisi Ketua, Wakil Ketua, serta fokus pada sektor Pasar Modal, Aset Digital, dan Perlindungan Konsumen.
Menurut jadwal yang berhasil dihimpun oleh CNBC Indonesia, rangkaian pengujian ini akan berlangsung intensif selama enam jam penuh. Sesi dimulai tepat pukul 10.00 WIB dan ditargetkan rampung pada pukul 16.00 WIB sore hari.
Jadwal tersebut telah disusun sedemikian rupa, termasuk memberikan jeda istirahat yang cukup bagi para penguji maupun kandidat. Istirahat direncanakan selama satu jam, dimulai dari pukul 12.30 WIB hingga pukul 13.30 WIB.
Setiap calon akan mendapatkan alokasi waktu yang sama untuk mempresentasikan visi dan misi mereka, diikuti dengan sesi tanya jawab kritis dari anggota dewan. Total waktu yang disediakan untuk masing-masing kandidat adalah 30 menit.
Berikut adalah urutan pelaksanaan fit and proper test yang telah ditetapkan: Friderica Widyasari Dewi dijadwalkan membuka sesi pukul 10.00 WIB, diikuti oleh Agus Sugiarto, dan Hernawan Bekti Sasongko.
Sesi berlanjut dengan Ary Zulfikar dan Hasan Fawzi sebelum memasuki waktu rehat makan siang. Setelah istirahat, Darmansyah, Dicky Kartikoyono, Danu Febrianto, Adi Budiarso, dan ditutup oleh Anton Daryono pada slot terakhir.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, memberikan penegasan mengenai kecepatan pengambilan keputusan pasca-pengujian ini. "Kita harus mengambil keputusan yang cepat pada situasi saat ini sebagai respon terhadap situasi-situasi ketidakpastian kita harus memberikan kepastian kepada pasar terhadap apa saja yang harus diputuskan cepat harus kita putuskan cepat," ujar Mukhamad Misbakhun kepada awak media di Gedung DPR RI, Jakarta pada Selasa (10/3/2026).
Lebih lanjut, Ketua Komisi XI DPR RI menyatakan bahwa hasil dari rangkaian uji kepatutan ini akan diumumkan pada hari yang sama, Rabu (11/3/2026). Hal ini merupakan tradisi yang biasa dijalankan DPR RI dalam proses seleksi DK OJK, BI, maupun LPS.

