INFOTREN.ID - Peristiwa tragis terjadi di sebuah rumah kontrakan di kawasan Jalan Rusa IV, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, pada Senin malam, (16/06/2025). Seorang pria berinisial JN (37) diduga menghabisi nyawa istrinya, RK (25), dengan cara menggorok leher korban.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, mengonfirmasi kejadian ini. Ia menyebut bahwa pelaku telah ditangkap berkat kerja sama antara tim Reskrim Polsek Ciputat Timur dan warga sekitar.
“Betul, pelaku sudah diamankan oleh tim Unit Reskrim bersama bantuan dari masyarakat,” ungkap Bambang saat dikonfirmasi pada Selasa, (17/06/2025).
Awalnya, polisi menerima laporan dari warga mengenai dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Namun, ketika aparat tiba di lokasi, mereka menemukan bahwa situasinya jauh lebih serius dan mengarah pada tindak pidana pembunuhan.
“Tadi malam kami dapat informasi dari masyarakat terkait KDRT, tapi saat dicek ternyata sudah masuk ke dugaan pembunuhan,” jelasnya.
Hingga saat ini, JN masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Kasus ini juga telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya guna dilakukan penyelidikan lebih mendalam oleh tim gabungan dari Jatanras Ditreskrimum.
“Proses interogasi sedang berlangsung bersama tim dari Polda Metro,” tambah Bambang.(*)

