INFOTREN.ID - Kecelakaan lalu lintas fatal yang melibatkan Bus ALS bernomor polisi BK 7451 DL dan sebuah truk tangki bahan bakar minyak (BBM) terjadi di Jalan Lintas Sumatra Simpang Danau, Kecamatan Karang Jaya, Sumatera Selatan. Peristiwa tragis ini berlangsung pada hari Rabu, 6 Mei, sekitar pukul 12.00 WIB.

Penyebab awal kecelakaan diduga kuat terjadi karena upaya sopir bus menghindari lubang di permukaan jalan raya. Tindakan menghindar tersebut menyebabkan bus berpindah jalur dan langsung bertabrakan dengan truk tangki yang datang dari arah berlawanan.

Informasi terbaru yang diterima pada Sabtu malam, 9 Mei, mengonfirmasi bahwa jumlah korban jiwa dalam insiden memilukan ini telah meningkat menjadi 18 orang. Angka ini didapatkan setelah belasan jenazah diidentifikasi dalam 17 kantong mayat yang dibawa ke RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang.

Petugas Disaster Victim Identification (DVI) menemukan adanya kejanggalan dalam salah satu kantong jenazah, di mana terdapat dua bagian tubuh yang saling menempel di area ketiak. "Bagian tubuh saling menempel di bagian ketiak. Diduga bagian tubuh tersebut milik anak kecil," ujar Kepala RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang Kombes Budi Susanto pada Jumat, 9 Mei.

Sebelumnya, tim DVI telah menerima 16 kantong jenazah, namun setelah penelusuran lebih mendalam, ditemukan kantong ke-17 yang berisi dua potongan tubuh yang saling melekat, sehingga total korban meninggal menjadi 18 jiwa. Penambahan korban jiwa terakhir adalah seorang warga bernama M Tahrul yang meninggal saat dirawat di RSUD Rupit.

Tim DVI masih terus bekerja keras melakukan proses identifikasi terhadap semua korban yang meninggal dunia. Proses ini dibantu dengan pengumpulan data pendukung dari keluarga korban yang datang langsung ke pos antemortem maupun yang menghubungi layanan hotline.

"Untuk informasi keluarga korban saat ini masuk melalui layanan hotline bagi keluarga yang tidak dapat hadir langsung maupun yang datang langsung untuk menyerahkan data-data pendukung di pos antemortem," ujar Kepala RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang Kombes Budi Susanto pada Jumat, 9 Mei. Meskipun demikian, penentuan identitas pasti masih menghadapi kendala karena data seperti gigi atau properti belum cukup menjadi dasar penetapan identitas.

Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Selatan mengonfirmasi status legalitas Bus ALS yang terlibat dalam tabrakan tersebut. Menurut mereka, meskipun hasil uji KIR bus masih aktif, izin angkutan bus tersebut sudah kedaluwarsa.

"Kalau (KIR) bus masih aktif. Untuk izin angkutan betul, sudah kedaluwarsa," kata Kepala BPTD Kelas II Sumsel Nurhadi Unggul Wibowo, Kamis, 7 Mei. BPTD telah menerjunkan tim ahli untuk mengecek kondisi bus guna mengetahui lebih lanjut penyebab pasti insiden tabrakan tersebut.