INFOTREN.ID - Seorang prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL), Kelasi Dua (KLD) Ghofirul Kasyfi yang berusia 22 tahun, dilaporkan meninggal dunia saat berada di Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) dr. Radjiman Wedyodiningrat. Peristiwa tragis ini terjadi pada tanggal 26 April 2026.
Pihak TNI AL, khususnya melalui Komando Armada (Koarmada) I, segera mengambil langkah untuk memberikan klarifikasi resmi terkait kabar meninggalnya prajurit tersebut di kapal perang RI. Langkah ini dilakukan demi memberikan informasi yang akurat kepada publik.
Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Koarmada I, Kolonel Laut (P) Ary Mahayasa, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas berpulangnya almarhum. Ia menyampaikan bahwa seluruh jajaran TNI AL, khususnya keluarga besar Koarmada I, mendoakan almarhum dan keluarga yang ditinggalkan.
Ary Mahayasa juga secara tegas meluruskan berbagai pemberitaan yang sempat beredar mengenai adanya kejanggalan fisik pada jenazah KLD Ghofirul Kasyfi. Klarifikasi ini bertujuan menghilangkan spekulasi yang berkembang di masyarakat.
"Berdasarkan hasil visum et repertum resmi yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pusat Angkatan Laut (RSPAL) dr. Mintohardjo Jakarta tertanggal 26 April 2026, tidak ditemukan lebam akibat kekerasan benda tumpul pada tubuh almarhum," ungkap Kolonel Laut (P) Ary Mahayasa. Pernyataan ini sekaligus menepis isu adanya pemukulan.
Lebih lanjut, hasil visum tersebut juga memastikan bahwa tidak ada pendarahan di area selangkangan, sebagaimana sempat diinformasikan dalam berbagai berita yang beredar sebelumnya. Pemeriksaan medis ini dilakukan dengan dihadiri langsung oleh pihak keluarga almarhum.
Terkait dengan luka yang tampak pada bagian leher jenazah, Kadispen Koarmada I menjelaskan karakteristiknya secara medis. "Adapun luka pada bagian leher merupakan luka tekan yang melingkar, disertai pengelupasan kulit ari yang pola dan karakteristiknya secara medis identik dengan luka gantung," ujar Kolonel Laut (P) Ary Mahayasa.
Kesimpulan medis dari pemeriksaan tersebut mengarah pada penyebab kematian yang spesifik dan bukan akibat tindakan kekerasan eksternal. "Dengan demikian, hasil pemeriksaan medis menyimpulkan bahwa penyebab kematian almarhum adalah murni akibat gantung diri, bukan karena tindakan kekerasan," tegas Kolonel Laut (P) Ary Mahayasa.
Jenazah KLD Ghofirul Kasyfi telah dimakamkan secara militer sehari setelah wafat, yakni pada tanggal 27 April 2026. Pemakaman dilaksanakan di kampung halaman almarhum, tepatnya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kemayoran, Bangkalan, Jawa Timur.