INFOTREN.ID - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat adanya peningkatan keluhan terkait keterlambatan pengiriman barang selama pandemi COVID-19. Peningkatan ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk pembatasan mobilitas dan lonjakan permintaan belanja daring. Untuk mengatasi hal ini, Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, menyarankan agar masyarakat dan pelaku usaha lebih proaktif dalam memantau status pengiriman. "Kami mengimbau agar masyarakat tidak hanya mengandalkan estimasi waktu yang diberikan di awal pemesanan, tetapi juga secara rutin mengecek resi," ujar Budi.

Selain itu, Budi juga menekankan pentingnya memilih jasa ekspedisi yang memiliki rekam jejak baik dan memiliki cabang yang luas. Hal ini dapat meminimalkan risiko barang tertahan di hub distribusi tertentu. "Pilihlah penyedia jasa logistik yang memiliki jaringan luas, ini sangat membantu jika terjadi kendala di satu titik," kata Budi dalam sebuah webinar yang diadakan pada Selasa (15/6/2021).

Pemerintah juga tengah berupaya melonggarkan beberapa aturan terkait transportasi logistik, namun penerapannya masih harus memperhatikan protokol kesehatan yang ketat. Hal ini dilakukan untuk menjaga kelancaran rantai pasok tanpa mengabaikan keselamatan publik.

Sumber: Media Logistik Terkini JUDUL: Strategi Jitu Hadapi Penundaan Kiriman Barang Selama Lonjakan Pandemi

DESKRIPSI: Simak tips praktis dari Kementerian Perhubungan untuk memitigasi risiko keterlambatan pengiriman barang akibat pembatasan mobilitas dan lonjakan belanja daring saat pandemi.

KONTEN:

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat adanya peningkatan signifikan dalam jumlah keluhan yang diterima terkait dengan kendala keterlambatan pengiriman barang selama periode pandemi COVID-19 melanda.

Fenomena ini terjadi seiring dengan adanya pembatasan mobilitas yang diberlakukan pemerintah serta melonjaknya permintaan masyarakat terhadap layanan belanja daring atau e-commerce.

Menanggapi hal tersebut, pihak Kemenhub memberikan sejumlah rekomendasi praktis bagi masyarakat dan juga para pelaku usaha untuk mengantisipasi penundaan kiriman tersebut.