INFOTREN.ID - Sebuah isu serius mencuat di dunia akademik terkait dugaan pemalsuan data riset yang melibatkan salah seorang penerima beasiswa bergengsi dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Kasus ini secara spesifik menyeret nama Prihantini, seorang awardee LPDP.
Kabar mengenai dugaan riset palsu ini pertama kali terungkap ke publik pada bulan Mei lalu, memicu reaksi cepat dan sorotan tajam dari berbagai pihak. Sorotan tersebut datang dari kalangan akademisi serta institusi pemberi beasiswa itu sendiri.
Prihantini sendiri diketahui merupakan alumni Sarjana dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) yang lulus pada tahun 2019. Latar belakang pendidikannya menunjukkan bahwa ia merupakan lulusan perguruan tinggi negeri ternama di Indonesia.
Setelah menyelesaikan pendidikan sarjananya, Prihantini melanjutkan studi ke jenjang magister di Institut Teknologi Bandung (ITB). Studi master ini diperolehnya melalui dukungan penuh dari program beasiswa LPDP pada tahun 2022.
Dugaan pemalsuan ini melibatkan kolaborasi antara Prihantini dengan dua individu lainnya, yaitu Rifaldy Fajar dan Rini Winarti. Ketiganya diduga menggunakan satu institusi afiliasi yang sama dalam presentasi riset mereka.
Institusi yang dicatut oleh ketiganya adalah AI-Biomedicine Research Group, yang bernaung di bawah IMCDS-Biomed Research Foundation, Jakarta. Penggunaan institusi ini menjadi salah satu titik fokus dalam penyelidikan kasus ini.
Ketiga nama tersebut diketahui mempresentasikan hasil riset mereka dalam sebuah forum konferensi internasional. Presentasi di ajang internasional inilah yang kemudian mengungkap adanya kejanggalan pada data riset yang disajikan.
Dikutip dari berbagai sumber, terungkapnya kasus ini menunjukkan adanya pelanggaran integritas akademik yang serius dari pihak yang bersangkutan. Hal ini menjadi perhatian utama bagi LPDP sebagai badan pengelola dana pendidikan negara.
"Salah satu awardee Beasiswa LDPP, Prihantini, terseret dugaan kasus riset palsu," menggarisbawahi inti permasalahan yang kini sedang ditangani.