INFOTREN.ID - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) secara resmi mengumumkan adanya penyesuaian signifikan terkait persyaratan kemampuan bahasa Inggris dalam proses pendaftaran Beasiswa LPDP untuk periode 2026 tahap kedua.

Informasi mengenai relaksasi syarat ini disampaikan langsung oleh Direktur Beasiswa LPDP, Dwi Larso, dalam sebuah acara resmi yang diselenggarakan baru-baru ini.

Perubahan kebijakan ini bertujuan untuk mempermudah akses bagi para calon pendaftar yang dinilai telah memenuhi standar akademik yang ketat melalui proses seleksi universitas tujuan.

"Kami merasa secara umum, kalau anak sudah mendapatkan LoA terutama di luar negeri, berarti mereka sudah melewati saringan bahasa, sehingga kita relax-kan aturan bahasa," jelas Dwi Larso saat membuka Beasiswa LPDP Tahap 2 Tahun 2026 di Gedung Djuanda I, Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (29/6/2026).

Keputusan untuk melonggarkan persyaratan ini juga didasarkan pada pertimbangan biaya tes bahasa Inggris yang dianggap cukup memberatkan bagi sebagian besar calon penerima beasiswa.

"Tentunya kami tidak ingin banyak orang yang harus membayar (tes bahasa Inggris), tapi kemudian tidak mendapatkan beasiswa," ujarnya lebih lanjut mengenai aspek keadilan biaya tersebut.

Relaksasi sertifikat kemampuan bahasa Inggris ini tidak berlaku secara menyeluruh, melainkan diterapkan secara spesifik untuk beberapa kategori Beasiswa LPDP tertentu.

Khusus untuk pendaftaran Beasiswa Afirmasi LPDP tahap kedua, relaksasi akan diberlakukan baik bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri maupun luar negeri.

Bagi pendaftar afirmasi dalam negeri, LPDP kini mengizinkan penyerahan sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang dikeluarkan oleh universitas mitra penyelenggara tes kemampuan bahasa Inggris.