INFOTREN.ID - Perkembangan signifikan dan mengejutkan datang dari sektor mata uang kripto global, yakni kejatuhan salah satu pemain besar di infrastruktur layanan aset digital. Bitcoin Depot, perusahaan penyedia layanan ATM Bitcoin yang sahamnya sempat tercatat di bursa Nasdaq, kini secara resmi menghentikan operasinya.
Keputusan drastis ini diambil menyusul pengajuan perlindungan kebangkrutan Bab 11 di Amerika Serikat. Langkah ini menandakan adanya tantangan besar yang dihadapi oleh perusahaan yang beroperasi di persimpangan antara teknologi finansial dan regulasi yang semakin ketat.
Perusahaan yang memiliki basis operasional di Atlanta, Amerika Serikat, ini secara sukarela mengajukan permohonan pailit tersebut. Pengajuan ini dilakukan di Pengadilan Kebangkrutan AS untuk Distrik Selatan Texas pada hari Senin (18/5) waktu setempat.
Pengajuan kebangkrutan ini secara efektif mengakhiri operasional jaringan ATM Bitcoin milik perusahaan yang telah tersebar luas di berbagai yurisdiksi internasional. Ini merupakan pukulan telak bagi adopsi mata uang kripto melalui infrastruktur fisik.
Sebelum mengajukan perlindungan ini, Bitcoin Depot tercatat memiliki jaringan operasional yang substansial. Perusahaan tersebut sebelumnya mengoperasikan sebanyak 9.276 kios ATM yang melayani transaksi konversi uang tunai menjadi Bitcoin.
Jaringan ATM fisik tersebut tersebar di beberapa negara utama yang memiliki pasar kripto aktif. Secara spesifik, kios-kios tersebut beroperasi di Amerika Serikat, Kanada, dan Australia pada tahun sebelumnya.
Saat ini, seluruh jaringan ATM yang pernah menjadi tulang punggung bisnis Bitcoin Depot telah dimatikan total. Hal ini dikonfirmasi karena kios-kios tersebut kini tidak dapat diakses lagi oleh publik untuk melakukan transaksi.
"Perkembangan mengejutkan datang dari industri mata uang kripto, di mana Bitcoin Depot, perusahaan besar penyedia layanan ATM Bitcoin yang terdaftar di Nasdaq, secara resmi menghentikan operasinya dan mengajukan perlindungan kebangkrutan Bab 11," Dikutip dari JAKARTAHYPE.COM.
"Perusahaan yang berbasis di Atlanta, Amerika Serikat, ini secara sukarela mengajukan permohonan pailit tersebut di Pengadilan Kebangkrutan AS untuk Distrik Selatan Texas pada hari Senin (18/5) waktu setempat," Dikutip dari JAKARTAHYPE.COM.