INFOTREN.ID - Sebanyak 281 ribu anak di Provinsi Aceh tercatat belum pernah menerima imunisasi sama sekali atau dikenal sebagai kategori zero dose sepanjang periode 2021 hingga 2025. Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena berdampak pada kesehatan masyarakat jangka panjang.

Data yang dirilis menunjukkan bahwa Aceh berada di posisi tiga terbawah secara nasional terkait capaian imunisasi bayi lengkap pada tahun 2025. Secara global, Indonesia juga menghadapi tantangan serupa, di mana Badan Kesehatan Dunia (WHO) menempatkan Indonesia pada urutan keenam dengan jumlah zero dose tertinggi mencapai 2,3 juta anak.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Aceh, Ferdiyus, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas penurunan drastis cakupan imunisasi di wilayah yang pernah mencatat capaian historis sangat tinggi. Ia menyebutkan bahwa pada tahun 1994, Aceh sempat mencapai angka imunisasi hingga 99,9 persen.

Ferdiyus memaparkan data terkini yang menunjukkan betapa rendahnya cakupan imunisasi dasar pada kelompok usia 0 hingga 11 bulan. "Pada usia 0-11 bulan, hanya mencapai 34,3 persen," kata Ferdiyus dalam sambutannya saat acara media briefing bertajuk 'Mengejar Anak Zero Dose Imunisasi di Kota Banda Aceh' pada Kamis (21/5/2026).

Lebih lanjut, Ferdiyus menyoroti fenomena mengejutkan di mana penolakan imunisasi bahkan terjadi di lingkungan internal tenaga kesehatan. Ia menyampaikan bahwa masih ada anak dari petugas medis sendiri yang tidak mendapatkan imunisasi rutin. "Yang paling sedih lagi kita, masih ada anak-anak daripada tenaga kesehatan yang tidak mau juga diimunisasi. Masih terdapat di lapangan," tutur Ferdiyus.

Faktor penyebab tingginya angka anak yang tidak divaksinasi ini kemudian dianalisis oleh Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh berdasarkan hasil survei terbaru. Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Nuraihan, memaparkan temuan dari riset kolaborasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) dan Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (USK) di Banda Aceh serta Kabupaten Pidie pada akhir tahun 2025.

Nuraihan menjelaskan bahwa salah satu hambatan utama adalah peran figur kepala keluarga dalam pengambilan keputusan, terutama ayah dan nenek. "Alasan penolakan kenapa? Belum diberikan izin oleh ayahnya," kata Nuraihan.

Menurut Nuraihan, kekhawatiran ayah terhadap dampak pascaimunisasi menjadi pemicu utama penolakan, terutama terkait reaksi fisik yang dialami anak. "Ditemukan dari hasil kuesioner itu kekhawatiran terhadap reaksi vaksin. Jadi si ayah nggak mau ambil risiko. Dia pulang kerja di sore hari, kemudian paginya di posyandu anaknya di imunisasi, anaknya demam, rewel," kata Nuraihan.

Kondisi anak yang rewel setelah menerima vaksin dianggap mengganggu waktu istirahat orang tua setelah bekerja, ditambah dengan adanya faktor hambatan lain seperti pemberian multi injeksi imunisasi yang membuat ayah enggan mengambil risiko tersebut. "Ayah tidak bisa beristirahat dengan tenang. Inilah yang menyebabkan si ayah menolak anaknya untuk imunisasi," sambungnya.