MEDAN, Infotren.id - Dalam rangka mensukseskan dan mendukung program pemerintah pusat tentang Wajib Pajak (WP), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wilayah I Sumatera Utara bersama KSPSI AGN Sumut, Forum Pemerhati Aparatur Negara (FPAN), Persatuan Buruh Sumut dan Aliansi Wartawan Sumatera Utara (AWAS), menandatangi Pakta Integritas.
Pada kesempatan itu, Ketua KSPSI AGN Sumut T. M. Yusuf menyampaikan komitmen dan rasa syukur yang mendalam.
"Pada hari ini, kami menyatakan komitmen bersama dalam rangka meningkatkan kepatuhan perpajakan sebagai bentuk tanggungjawab warga negara terhadap pembangunan nasional," ungkap Ketua KSPSI AGN Sumut T. M. Yusuf, Kamis (9/4/2026).
Dikatakan Yusuf, penandatanganan fakta integritas ini bertujuan untuk mendorong kesadaran dan kepatuhan membayar kepada wajib pajak dan meningkatkan sinergi antara pemerintah dmserta elemen masyarakat dalam mendukung optimalisasi penerimaan negara melalui sektor perpajakan yang adil, transparan dan akuntabel.
Terpantau kegiatan dan komitmen yang dibangun ini disambut hangat oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wilayah I Sumatera Utara, Belis Siswanto mengaku terharu atas dukungan yang diberikan oleh KSPSI AGN Sumut, FPAN, AWAS dan Persatuan Butuh Sumut.
"Ini merupakan kehotmatan bagi kami. Tentunya kami berharap kita akan terus bersinergi dalam meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak," ungkap Belis.
Penandatanganan Fakta Integritas ini dilakukan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kanwil Sumatera Utara I Belis Siswanto, Ketua KSPSI AGN Sumut TM Yusuf, Ketua Aliansi Wartawan Sumatera Utara (AWAS) Jafar Sidik, Sekretaris Forum Pemerhati Aparatur Negara (FPAN) Sastriadi Aritonang dan Ketua Persatuan Buruh (Prabu) Sumut M Rasyid Nasution.