INFOTREN.ID - Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Keuangan menegaskan kembali posisi strategis kebijakan pemberian subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) di tengah dinamika kenaikan harga minyak mentah dunia. Langkah ini dipandang bukan sebagai bentuk pemborosan anggaran negara, melainkan instrumen penting untuk menjaga keseimbangan berbagai sektor.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, saat memberikan paparan dalam acara Konferensi APBNKita yang diselenggarakan di Jakarta. Momen ini menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk meluruskan narasi publik mengenai alokasi dana subsidi energi tersebut.

Acara penting tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, tepatnya tanggal 19 Mei 2026. Dalam forum tersebut, Purbaya secara spesifik mengklarifikasi persepsi yang selama ini berkembang di masyarakat.

Konteks utama pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap kritik yang dilayangkan oleh sejumlah pihak. Kritik tersebut menyoroti bahwa subsidi BBM yang digelontorkan oleh pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo dianggap sebagai upaya "membuang-buang" uang negara.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa pandangan yang menganggap subsidi BBM sebagai pemborosan seringkali datang dari kelompok yang kurang memiliki pemahaman mendalam mengenai kompleksitas kondisi sosio-ekonomi Indonesia saat ini.

Beliau secara tegas menyatakan, "Subsidi BBM bukan buang uang, tapi strategi bangun ekonomi dan stabilitas," dalam konferensi tersebut. Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa subsidi tersebut memiliki tujuan makro yang lebih luas daripada sekadar bantuan langsung.

Dikutip dari BisnisMarket.com, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa langkah pemerintah memberikan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) di tengah lonjakan harga minyak global bukanlah pemborosan negara, melainkan strategi untuk menjaga stabilitas sosial, politik, dan ekonomi Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan langsung atas kritik yang beredar, menegaskan bahwa subsidi adalah alat mitigasi risiko terhadap dampak negatif fluktuasi harga energi global terhadap daya beli masyarakat dan kelancaran roda perekonomian nasional.

Dilansir dari BisnisMarket.com, dalam konferensi APBNKita di Jakarta, Selasa (19/5/2026), Purbaya menanggapi kritik yang menilai pemerintah Prabowo membuang-buang uang negara akibat subsidi BBM. Beliau memastikan bahwa kebijakan tersebut telah melalui kalkulasi matang demi kepentingan bersama.