• INFOTREN.ID - Kepolisian Daerah Metro Jaya menerima laporan mengenai dugaan tindak pidana perzinaan pada Selasa (28/7/2020). Laporan ini diajukan oleh seorang pria yang diketahui bernama Aris.

Aris melaporkan kejadian dugaan perzinaan yang diduga melibatkan istrinya sendiri, yang berinisial EF. Kejadian ini kemudian dibawa ke ranah hukum kepolisian.

Pria berinisial M turut dilaporkan dalam kasus dugaan perzinaan ini. Ia diduga terlibat bersama dengan EF dalam dugaan tindak pidana tersebut.

Kedatangan Aris untuk membuat laporan resmi tercatat di Markas Polda Metro Jaya. Waktu pelaporan dilakukan pada hari Selasa, tanggal 28 Juli tahun 2020.

"Kami menerima laporan terkait dugaan tindak pidana perzinaan yang melibatkan seorang pria berinisial M," ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, mengutip dari JAKARTAHYPE.COM.

Pihak pelapor, Aris, yang merupakan suami sah dari perempuan berinisial EF, memberikan klarifikasi detail terkait laporan yang dibuatnya. Ia mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

"Pria yang melaporkan kejadian ini bernama Aris, yang merupakan suami sah dari perempuan berinisial EF," terang sumber tersebut, mengutip dari JAKARTAHYPE.COM.

Peristiwa dugaan perzinaan ini menjadi perhatian publik setelah suami sah melaporkannya ke pihak berwajib. Laporan ini diharapkan dapat ditindaklanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

Sumber berita asli ini adalah JAKARTAHYPE.COM.