Infotren.id - Nama Attaubah Mufid kembali menjadi sorotan publik usai sang istri, dr. Reza Gladys, melaporkan selebritas Nikita Mirzani ke pihak berwajib atas dugaan pemerasan, pengancaman, dan pencucian uang. Namun, di tengah panasnya kasus tersebut, masa lalu Attaubah ikut disorot, terutama terkait rekam jejak hukumnya.

Attaubah Mufid dikenal sebagai dokter sekaligus pengusaha yang bergelimang harta. Ia merupakan Direktur PT Glavitsa RMA GR, perusahaan di balik klinik kecantikan Glavitsa Aesthetic yang cukup populer di kalangan selebritas. 

Bersama dr. Reza Gladys, Attaubah Mufid sempat mencatatkan rekor MURI untuk jumlah perawatan wajah terbanyak dalam sehari di klinik tersebut. Tak hanya itu, pasangan ini juga kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.

Namun, di balik citra glamor itu, Attaubah ternyata pernah terjerat kasus hukum. Berdasarkan informasi yang beredar, pria yang akrab disapa Bah Mufid ini sempat divonis bersalah dalam kasus dugaan penggelapan jaminan fidusia sekitar tahun 2017. 

Kasus tersebut berkaitan dengan kendaraan Honda Odyssey yang dijadikan jaminan, namun kemudian bermasalah secara hukum. Putusan perkara ini bahkan disebut-sebut dapat diakses secara publik melalui situs resmi Mahkamah Agung RI.

iklan sidebar-1

Tak hanya itu, publik juga sempat dibuat heboh dengan isu internal rumah tangga Attaubah dan dr. Reza Gladys. Salah satu karyawati mereka diduga nekat menggoda Mufid dengan mengirimkan foto-foto tak senonoh, yang memicu keretakan dalam rumah tangga pasangan ini.

Kini, sosok Attaubah terus menjadi bahan perbincangan, tak hanya karena kasus yang melibatkan istrinya dengan Nikita Mirzani, tetapi juga karena masa lalunya yang dinilai memengaruhi persepsi publik terhadap kredibilitas keluarga mereka. 

Banyak pihak juga mulai mempertanyakan keabsahan gelar akademik yang disandang oleh Attaubah Mufid, meski hingga kini belum ada klarifikasi resmi terkait hal tersebut.***