INFOTREN.ID - Pemerintah Republik Indonesia mengumumkan langkah strategis berupa pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru pada hari Minggu, 24 Mei 2026, sebagai respons terhadap tantangan ekonomi domestik.
BUMN baru yang dibentuk ini diberi nama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dan memiliki mandat spesifik dalam pengawasan sektor perdagangan luar negeri.
Langkah pembentukan DSI ini merupakan respons langsung terhadap temuan mengenai adanya praktik masif yang merugikan kas negara dalam kegiatan ekspor komoditas unggulan nasional.
Fokus utama dari badan usaha baru ini adalah menanggulangi praktik manipulasi harga, khususnya yang dilakukan melalui mekanisme under-invoicing oleh sejumlah eksportir.
Praktik under-invoicing tersebut menyebabkan negara mengalami kerugian signifikan berupa kebocoran devisa yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur dan stabilitas ekonomi.
Pembentukan DSI ini diharapkan mampu menciptakan mekanisme pengawasan yang lebih ketat dan terintegrasi terhadap seluruh rantai nilai ekspor komoditas strategis Indonesia.
"Pemerintah Republik Indonesia telah mengambil langkah strategis dengan membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru yang diberi nama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI)," demikian bunyi pengumuman resmi tersebut.
Dikutip dari BISNISMARKET.COM, pembentukan DSI ini secara eksplisit dimaksudkan untuk membendung potensi hilangnya penerimaan negara dari sektor ekspor komoditas unggulan.
"Langkah ini diumumkan secara resmi pada hari Minggu, 24 Mei 2026," menegaskan kapan keputusan penting mengenai pendirian entitas baru ini dipublikasikan kepada publik.