INFOTREN.ID - Pergerakan harga bahan bakar minyak (BBM) selalu menjadi sorotan utama bagi masyarakat pengguna kendaraan bermotor di Indonesia. Terlebih lagi untuk jenis bensin non-subsidi seperti RON 92 yang menjadi pilihan utama bagi banyak pemilik mobil penumpang.
Kondisi ini menjadi lebih krusial ketika harga minyak mentah dunia menunjukkan tren fluktuasi yang cukup signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Dalam menyikapi dinamika global tersebut, pemerintah Indonesia mengambil langkah untuk menahan laju kenaikan harga BBM jenis ini.
Pertanyaan yang kemudian muncul adalah, sejauh mana posisi harga RON 92 di Indonesia jika dibandingkan dengan harga di negara-negara tetangga kawasan Asia Tenggara? Penelusuran ini dilakukan untuk memberikan gambaran komparatif bagi konsumen.
Dilansir dari Bloomberg Technoz tanggal 5 Juli 2026, per tanggal 1 Juli 2026, harga jual RON 92 di berbagai operator SPBU di Indonesia berada dalam rentang harga sekitar Rp16.000-an per liter. Informasi ini menjadi acuan utama dalam analisis perbandingan harga di wilayah ASEAN.
Secara spesifik, PT Pertamina memutuskan untuk mempertahankan harga jual Pertamax (setara RON 92) pada level Rp16.250 per liter. Keputusan ini menunjukkan upaya stabilisasi harga di pasar domestik.
Sementara itu, operator SPBU lainnya juga menawarkan varian bensin dengan spesifikasi yang setara. BP-AKR dan Vivo Energy Indonesia menetapkan harga jual masing-masing di angka Rp16.670 per liter untuk produk sejenis.
Geliat Ekspansi KEK Indonesia: Investor Tertarik, Pengusaha Mendesak Reformasi Birokrasi Cepat
"Bagi pengendara kendaraan bermotor, pergerakan harga bahan bakar minyak (BBM) selalu menjadi perhatian utama," sebagaimana disorot dalam pemberitaan tersebut. Hal ini menekankan sensitivitas publik terhadap setiap perubahan harga BBM.
"Terutama untuk jenis bensin non-subsidi seperti RON 92 yang banyak digunakan kendaraan penumpang," tambah analisis tersebut. Ini menggarisbawahi bahwa segmen konsumen pengguna kendaraan pribadi sangat terpengaruh oleh penetapan harga ini.
"Di tengah gejolak harga minyak dunia yang cenderung berfluktuasi, Indonesia memutuskan untuk menahan harga jenis BBM ini," demikian disampaikan mengenai kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga di SPBU. Ini menunjukkan intervensi untuk meredam dampak volatilitas pasar global.