INFOTREN.ID - Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham menegaskan pentingnya penguatan kompetensi Juru Sembelih Halal (JULEHA) sebagai bagian strategis dalam menjaga kualitas dan kepastian kehalalan produk sejak dari hulu industri pangan berbahan hasil sembelihan.

Hal tersebut disampaikan Muhammad Aqil Irham saat membuka Pelatihan Juru Sembelih Halal Berbasis Kompetensi yang digelar di Gedung Dekanat Fakultas Pertanian Universitas Lampung, Sabtu, 16 Mei 2026.

Menurut Muhammad Aqil Irham, JULEHA memegang peranan penting dalam memastikan proses penyembelihan berjalan sesuai syariat dan memenuhi standar kehalalan sekaligus keamanan dan kualitas pangan yang dibutuhkan masyarakat.

“Juru sembelih halal punya peranan kunci dalam menjaga kualitas dan kepastian halal produk sejak dari hulu. Karena itu, kompetensi dan profesionalitas Juleha menjadi sangat penting dalam mendukung penguatan ekosistem halal nasional,” kata Sestama BPJPH Muhammad Aqil Irham, 16 Mei 2026, dikutip dari keterangan tertulis BPJPH.

Ia juga mengapresiasi digelarnya Pelatihan JULEHA berbasis kompetensi, yang menjadi langkah penting untuk memperkuat sumber daya manusia halal yang profesional dan siap menghadapi implementasi kebijakan Wajib Halal Oktober 2026. 


Sestama BPJPH tegaskan pentingnya penguatan kompetensi Juru Sembelih Halal (JULEHA) sebagai bagian strategis dalam menjaga kualitas dan kepastian kehalalan produk. foto: BPJPH

Pelatihan tersebut diharapkan mampu melahirkan talenta-talenta halal yang profesional, memahami baik aspek syariat maupun teknis penyembelihan halal, serta siap mendukung implementasi kewajiban sertifikasi halal pada berbagai sektor usaha. 

“Ini menjadi bagian dari ikhtiar kita secara terus-menerus dalam memperkuat SDM yang sangat dibutuhkan agar ekosistem halal di daerah semakin siap mendukung implementasi kebijakan Wajib Halal nasional,” lanjut Sestama BPJPH.

Pelatihan JULEHA turut dihadiri Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (PJPH) Provinsi Lampung Saluddin serta Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung Lili Mawarti.