INFOTREN.ID - Sembilan warga negara Indonesia yang tergabung dalam tim relawan kemanusiaan kini telah berhasil tiba di Istanbul, Turkiye. Kedatangan mereka menyusul insiden penahanan oleh pihak militer Israel saat menjalankan misi kemanusiaan mereka.
Proses pemulangan kesembilan WNI tersebut dari Turkiye menuju Indonesia saat ini tengah dipersiapkan oleh Kementerian Luar Negeri RI. Fasilitasi kepulangan ini dilakukan setelah koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait.
Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, secara resmi mengumumkan kabar baik ini kepada publik. Ia mengonfirmasi bahwa kesembilan WNI yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla 2.0 telah tiba dengan selamat di Istanbul, Turkiye.
Kedatangan para aktivis dan jurnalis tersebut di Istanbul tercatat terjadi pada hari Kamis, 21 Mei 2026, waktu setempat. Pemerintah segera bergerak cepat untuk memfasilitasi agar mereka bisa segera kembali ke Tanah Air.
"Pemerintah Indonesia saat ini terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan proses pemulangan seluruh WNI ke tanah air berjalan dengan lancar sehingga seluruh WNI dapat tiba kembali dengan selamat dan sesegera mungkin," ujar Menteri Luar Negeri RI, Sugiono.
Pemerintah Indonesia juga menyampaikan kecaman keras atas perlakuan yang diterima oleh para relawan selama masa penahanan oleh militer Israel. Tindakan tersebut dinilai telah melanggar norma hukum kemanusiaan internasional yang berlaku secara global.
Menlu Sugiono secara tegas menyatakan penolakan pemerintah atas perlakuan kasar tersebut. "Indonesia mengecam keras tindakan penyiksaan yang dilakukan oleh Israel terhadap WNI pada saat penahanan," kata Sugiono.
Aksi kekerasan yang dialami para relawan kemanusiaan ini dianggap sebagai bentuk nyata dari pelanggaran hukum internasional. Hal ini diperkuat oleh adanya pesan darurat yang sempat dikirimkan oleh kesembilan WNI pada Rabu, 20 Mei 2026.
Pesan darurat berupa rekaman video tersebut mengonfirmasi penangkapan mereka, sebagaimana tercatat dalam data dari Global Peace Convoy Indonesia. Informasi ini menjadi dasar bagi langkah cepat yang diambil oleh pemerintah untuk memfasilitasi pembebasan dan pemulangan mereka.