Infotrend.id - Kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Nikita Mirzani dan asistennya Mail terus bergulir. Keduanya kini telah berada di tahanan Polda Metro Jaya.
Selain Nikita Mirzani dan Mail yang dilaporkan oleh Reza Gladys, dua terlapor lainnya yaitu Dokter Oky Pratama dan Dokter Detektif alias Samira masih berstatus sebagai saksi terlapor.
Terkait dua orang tersebut, kuasa hukum Reza Gladys, Julianus P Sembiring juga menginginkan Dokter Oky Pratama dan Dokter Detektif agar segera jadi tersangka.
"Kami berpendapat, tidak boleh hanya dua tersangka, tapi empat. Ini berdasarkan peristiwa hukum 27 Oktober, 13 November, 14 November, dan 27 November," ungkap Julianus P. Sembiring saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (5/3/2025).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary mengatakan jika proses penyelidikan terhadap dua terlapor lainnya masih berjalan.
"Masih dilakukan pendalaman," ucap Kombes Pol Ade Ary di Polda Metro Jaya.
Kasus ini turut menyita perhatian praktisi hukum Deolipa Yumara. Deolipa menyebut agar masyarakat dapat sedikit bersabar mengenai pelaporan terhadap dua terlapor.
"Kita belum tahu siapa pelaku utamanya, sutradaranya dan yang turut serta melakukannya, kita belum tahu," ujar Deolipa Yumara saat ditemui di Senayan, Kamis (13/3/2025).
"Tapi yang jelas, yang baru tampak, pelaku utamanya diduga Nikita Mirzani," sambungnya.


