INFOTREN.ID - Polsek Kronjo, Polresta Tangerang, berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di wilayah Desa Gandaria, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang.

‎Kapolsek Kronjo AKP I Nyoman Nariana menjelaskan, peristiwa terjadi pada Jumat (22/08/2025) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, korban bernama Sahrul Firdaus (20) tengah beristirahat di teras gudang padi milik orang tuanya. 

‎Sepeda motor Honda Vario milik korban diparkir di samping gudang, sementara kunci kendaraan dan ponsel miliknya diletakkan di atas bale bambu.

‎"Empat orang diduga pelaku mendatangi lokasi. Dua pelaku mendekati korban dan kendaraan, sedangkan dua lainnya menunggu di seberang jalan," terang AKP Nyoman dalam keterangan tertulis.

‎Aksi para pelaku dipergoki korban yang terbangun karena mendengar suara dari arah motornya. Sontak korban berteriak, menarik perhatian warga sekitar. Dua warga yang kebetulan melintas turut membantu melakukan pengejaran.

‎Dalam upaya tersebut, satu pelaku berhasil diamankan berkat kerja sama antara warga dan patroli Polsek Kronjo. Pelaku diketahui berinisial AY (22), warga Kabupaten Lebak.

‎Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu unit handphone merek Vivo, satu buah kunci remot sepeda motor, serta sepeda motor milik korban.

‎Kapolsek Kronjo menyampaikan apresiasi atas kepedulian warga sekitar yang turut membantu proses penangkapan. "Peran aktif masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif," pungkasnya.(*)