INFOTREN.ID - Polsek Kronjo, Polresta Tangerang, berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di wilayah Desa Gandaria, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Kronjo AKP I Nyoman Nariana menjelaskan, peristiwa terjadi pada Jumat (22/08/2025) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, korban bernama Sahrul Firdaus (20) tengah beristirahat di teras gudang padi milik orang tuanya.
Sepeda motor Honda Vario milik korban diparkir di samping gudang, sementara kunci kendaraan dan ponsel miliknya diletakkan di atas bale bambu.
"Empat orang diduga pelaku mendatangi lokasi. Dua pelaku mendekati korban dan kendaraan, sedangkan dua lainnya menunggu di seberang jalan," terang AKP Nyoman dalam keterangan tertulis.
Aksi para pelaku dipergoki korban yang terbangun karena mendengar suara dari arah motornya. Sontak korban berteriak, menarik perhatian warga sekitar. Dua warga yang kebetulan melintas turut membantu melakukan pengejaran.
Dalam upaya tersebut, satu pelaku berhasil diamankan berkat kerja sama antara warga dan patroli Polsek Kronjo. Pelaku diketahui berinisial AY (22), warga Kabupaten Lebak.
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu unit handphone merek Vivo, satu buah kunci remot sepeda motor, serta sepeda motor milik korban.
Kapolsek Kronjo menyampaikan apresiasi atas kepedulian warga sekitar yang turut membantu proses penangkapan. "Peran aktif masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif," pungkasnya.(*)