Infotren Sumut, Medan — Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menggelar kegiatan saresehan bersama para wartawan unit kejaksaan dalam suasana hangat penuh keakraban, Kamis, 31 Juli 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Aula lantai III Gedung Kejatisu, Jalan Jenderal Abdul Haris Nasution, Kota Medan.
Acara ini menjadi momentum penting untuk membangun komunikasi yang lebih terbuka antara penegak hukum dan insan pers, khususnya dalam peliputan dan penyebaran informasi terkait kinerja kejaksaan kepada publik.

Ketua Forwaka foto bersama Kajatisu
Forum Diskusi Terbuka dengan Wartawan Hukum
Saresehan ini dihadiri oleh berbagai organisasi wartawan dan media, seperti Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Sumut, Forum Wartawan Hukum (Forwakum), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumut, Ikatan Media Online (IMO), serta jurnalis dari berbagai platform media elektronik dan digital.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Dr. Harli Siregar, SH, MH, secara langsung membuka kegiatan.
Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya hubungan sinergitas antara kejaksaan dan media dalam menyampaikan informasi hukum yang objektif dan berimbang.
"Media adalah jembatan antara kejaksaan dan masyarakat. Kami ingin membangun komunikasi dua arah yang sehat agar informasi hukum tidak simpang siur dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," ujar Harli Siregar.

