INFOTREN.ID - Pemerintah Korea Selatan melalui otoritas perlindungan data mengambil tindakan sangat tegas terhadap salah satu raksasa e-commerce di negara tersebut, yakni Coupang. Langkah ini merupakan respons serius atas insiden kebocoran data berskala besar yang menimpa platform belanja daring tersebut baru-baru ini.

Keputusan penjatuhan sanksi ini langsung menjadi sorotan utama di kancah internasional, terutama karena nominal denda yang ditetapkan mencetak rekor signifikan dalam sejarah penegakan regulasi perlindungan data di Korea Selatan.

Denda monumental yang dibebankan kepada Coupang mencapai angka 624,68 miliar won. Jumlah ini setara dengan konversi nilai mata uang yang mencapai sekitar Rp7,38 triliun, menandakan beratnya pelanggaran yang terjadi.

Komisi Perlindungan Informasi Pribadi Korea Selatan (PIPC) secara resmi mengumumkan secara rinci mengenai rincian sanksi tersebut pada hari Kamis pekan lalu. Pengumuman ini memberikan landasan hukum yang jelas mengenai dasar perhitungan hukuman finansial tersebut.

Insiden kebocoran data masif menjadi pemicu utama di balik keputusan regulator untuk menjatuhkan hukuman berat ini kepada Coupang. Perusahaan tersebut dianggap gagal dalam menjaga keamanan informasi pribadi para penggunanya.

"Keputusan ini merupakan respons langsung atas insiden kebocoran data berskala masif yang dialami oleh platform belanja daring tersebut," demikian konteks yang disampaikan mengenai alasan di balik denda fantastis tersebut.

Dikutip dari JAKARTAHYPE.COM, otoritas perlindungan data di Korea Selatan baru saja mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi finansial yang sangat besar kepada salah satu perusahaan e-commerce terbesar di negara tersebut, yakni Coupang.

"Nominal denda yang dikenakan sangat signifikan dalam sejarah penegakan regulasi data di sana," sebagaimana disampaikan mengenai dampak historis dari penetapan hukuman tersebut oleh regulator.

Pengumuman resmi dari PIPC pada hari Kamis pekan lalu memberikan kejelasan mengenai dasar hukum dan besaran hukuman yang harus ditanggung oleh Coupang, menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi privasi warga negara.