INFOTREN.ID - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan mulai mengalihkan pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol di Kabupaten Pandeglang.
Hal ini dilakukan menyusul kondisi TPA Cipeucang yang telah melampaui kapasitas penampungan.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menyampaikan bahwa sekitar 500 ton sampah per hari akan dialihkan ke TPA Bangkonol mulai akhir Agustus 2025.
Rencana ini merupakan solusi sementara selama empat tahun, sambil menunggu selesainya pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Tangsel.
“Karena keterbatasan lahan dan kondisi TPA Cipeucang yang sudah penuh, kami harus mencari alternatif. Kami bekerja sama dengan Pemkab Pandeglang agar sampah bisa ditampung sementara di sana,” ujar Pilar, Senin (28/7/2025).
Sementara itu, Wakil Bupati Pandeglang, Andriani Supriadi, menjelaskan bahwa kerja sama tersebut telah melalui proses kajian menyeluruh.
Untuk mengantisipasi lonjakan volume sampah, luas TPA Bangkonol akan ditingkatkan dari 5 hektar menjadi 8,5 hektar.
“Kami juga akan menyiapkan fasilitas pengelolaan seperti mesin Material Recovery Facility (MRF) agar sampah yang masuk bisa diproses secara maksimal,” tambah Andriani.(*)

