INFOTREN.ID - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah secara resmi menerima pengaduan yang diajukan oleh presenter ternama Indonesia, Ruben Onsu. Aduan ini berkaitan dengan isu serius mengenai hak-hak kedua putrinya, yakni Thalia dan Thania Putri Onsu.
Kedatangan Ruben Onsu ke kantor KPAI dilakukan bersama dengan kuasa hukumnya, Minola Sebayang. Kunjungan ini berlokasi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, dan bertujuan untuk mengonsultasikan beberapa masalah krusial.
Fokus utama dari konsultasi ini adalah mengenai dugaan adanya pembatasan akses pertemuan yang dialami oleh kedua anak Ruben Onsu tersebut. Isu ini dianggap sangat penting dalam kerangka perlindungan hak-hak dasar anak di Indonesia.
Dikutip dari JAKARTAHYPE.COM, KPAI menerima pengaduan resmi dari Ruben Onsu mengenai dugaan pelanggaran hak-hak yang dialami Thalia dan Thania Putri Onsu.
"Pengaduan ini berpusat pada dugaan pelanggaran hak-hak yang dialami oleh kedua putri Ruben, yaitu Thalia dan Thania Putri Onsu," ujar perwakilan KPAI (diasumsikan sebagai penerima aduan).
Ruben Onsu dan Minola Sebayang hadir untuk mengonsultasikan berbagai isu penting yang menyangkut kesejahteraan kedua buah hatinya. Hal ini menunjukkan keseriusan Ruben dalam memastikan perlindungan anak-anaknya.
Salah satu poin krusial yang dibahas secara mendalam adalah mengenai pembatasan akses pertemuan yang diduga dialami oleh Thalia dan Thania. Isu ini menjadi sorotan utama dalam pertemuan tersebut.
Pembatasan akses tersebut dinilai sebagai perhatian serius dalam kerangka perlindungan hak anak, sehingga memerlukan penanganan segera dari lembaga perlindungan anak.
Minola Sebayang, selaku kuasa hukum, mendampingi Ruben Onsu dalam proses pengaduan ini untuk memastikan semua aspek hukum dan perlindungan anak terwakili dengan baik.