INFOTREN.ID - Unit Reskrim Polsek Manyar baru-baru ini berhasil mengamankan seorang remaja laki-laki berinisial Wildan Alfarizi (17) yang berasal dari Jombang, Jawa Timur. Penangkapan ini menunjukkan adanya upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana penipuan di wilayah hukum Manyar.
Tindakan kriminal yang dilakukan Wildan berpusat pada upaya penipuan transaksi keuangan digital. Secara spesifik, pelaku mencoba melakukan pengisian saldo (top up) pada dompet digital miliknya menggunakan alat pembayaran yang tidak sah.
Peristiwa ini pertama kali terendus pada Rabu, 17 Juni 2026. Pada hari tersebut, salah satu pemilik toko mulai merasakan adanya kejanggalan yang patut dicurigai.
Kecurigaan pemilik toko tersebut muncul setelah menyaksikan adanya transaksi yang tidak wajar. Pemilik toko kemudian segera mengambil langkah pelaporan kepada pihak berwenang setempat.
Korban melaporkan kejadian tersebut melalui saluran komunikasi resmi kepolisian, yaitu call center 110. Tindakan cepat pelaporan ini menjadi kunci awal bagi pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Penangkapan remaja bernama Wildan Alfarizi ini merupakan hasil pengembangan dari laporan yang diterima kepolisian mengenai penipuan yang terjadi di wilayah Manyar. Pihak kepolisian kini mendalami motif di balik penggunaan uang palsu tersebut.
Dilansir dari HOTNEWS.ID, remaja asal Jombang ini telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Manyar. Penangkapan ini dilakukan setelah remaja tersebut melakukan serangkaian tindakan penipuan di wilayah hukum Manyar.
"Unit Reskrim Polsek Manyar baru-baru ini berhasil mengamankan seorang remaja laki-laki berinisial Wildan Alfarizi (17) yang berasal dari Jombang, Jawa Timur," demikian disampaikan oleh pihak kepolisian setempat.
"Penangkapan ini dilakukan setelah remaja tersebut melakukan serangkaian tindakan penipuan di wilayah hukum Manyar," lanjut keterangan dari kepolisian mengenai kronologi penangkapan tersebut.