INFOTREN.ID - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bekerja sama dengan PT Musi Banyuasin Indah (MBI) sukses menyelenggarakan proses seleksi terbuka untuk posisi petugas keamanan. Proses rekrutmen ini dilaksanakan pada hari Rabu, 3 Juni 2026, di Aula Balai Latihan Kerja (BLK) Sekayu.
Sebanyak 47 pelamar kerja yang berasal dari masyarakat lokal Musi Banyuasin bersaing ketat dalam kompetisi untuk mengisi 25 formasi posisi keamanan yang dibuka oleh pihak perusahaan. Seleksi ini dirancang komprehensif, mencakup beberapa tahapan penting yang harus dilalui oleh seluruh peserta.
Rangkaian seleksi tersebut meliputi pemeriksaan kesehatan yang dilakukan langsung di lokasi acara, diikuti dengan tes tertulis yang menguji pengetahuan peserta. Tahap akhir yang menentukan adalah ujian kemampuan fisik sebagai tolak ukur kesiapan operasional para calon petugas.
Peluang Emas Mahasiswi Baru UGM 2026: Beasiswa STEM Kolaborasi Internasional Telah Dibuka
Bupati Muba, Toha Tohet, menyampaikan pesan penting kepada seluruh pelaku usaha yang beroperasi di wilayahnya agar senantiasa mematuhi regulasi ketenagakerjaan yang berlaku. Beliau menekankan pentingnya transparansi dalam setiap pembukaan lowongan pekerjaan.
"Seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Muba, tanpa terkecuali benar-benar menjalankan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan yang berlaku," ujar Bupati Toha Tohet pada hari Rabu, 3 Juni 2026.
Pemerintah Kabupaten Muba menunjukkan fokus serius dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 sebagai strategi kunci untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Upaya ini dilakukan dengan mewajibkan perusahaan melaporkan lowongan kerja melalui jalur resmi pemerintah daerah dan platform nasional.
"Hal itu sesuai dengan amanat Permenaker 18/2024 dan Perpres 57/2023 dan Perda 2/2020," kata Bupati.
Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah PT MBI yang dianggap sebagai contoh positif bagi korporasi lain di Bumi Serasan Sekate. Langkah ini dinilai sebagai implementasi nyata dari komitmen penyerapan tenaga kerja yang berdomisili di Muba.
"Ini adalah tindak lanjut dari surat edaran Bupati Muba dalam mengawal Perda 2/2020 tentang Penyerapan Tenaga Kerja Lokal. Kami sangat mengapresiasi PT MBI yang berkomitmen memprioritaskan warga yang memiliki KTP Muba," kata Herryandi Sinulingga.