INFOTREN.ID - Peningkatan signifikan dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), yang dikenal sebagai program bedah rumah, telah diumumkan untuk Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2026. Target ambisius ditetapkan untuk merenovasi sebanyak 10.000 unit rumah yang saat ini dikategorikan tidak layak huni di ibu kota negara.

Inisiatif besar ini merupakan bagian integral dari upaya nasional yang digagas langsung oleh Presiden Prabowo guna menanggulangi permasalahan rumah tidak layak huni (RTLH) yang masih menjadi pekerjaan rumah di seluruh wilayah Indonesia. Implementasi di Jakarta menjadi sorotan utama mengingat kepadatan penduduk dan tantangan urbanisasi yang dihadapi.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyampaikan bahwa lonjakan alokasi ini menunjukkan komitmen pemerintah pusat terhadap peningkatan kualitas permukiman di Jakarta. Angka 10.000 unit ini merepresentasikan lompatan kuantitas yang sangat besar dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Adapun fakta peningkatan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri PKP dalam keterangan tertulis resmi yang diterima pada hari Jumat, 19 Juni 2026. Kenaikan alokasi ini menunjukkan prioritas baru dalam penanganan infrastruktur dasar perumahan di Jakarta.

"Di DKI Jakarta, alokasi meningkat signifikan dari 158 unit tahun lalu menjadi 10.000 unit pada tahun ini," ujar Ara, sapaan akrab Maruarar Sirait, dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat (19/6/2026).

Selain peningkatan kuantitas perbaikan, Menteri Maruarar Sirait juga secara eksplisit menyoroti tantangan fundamental yang harus segera diselesaikan. Fokus utama yang diangkat adalah mengenai kepastian dan legalitas lahan tempat berdirinya rumah-rumah yang akan dibedah.

Masalah legalitas lahan ini menjadi krusial karena tanpa status kepemilikan atau penguasaan yang jelas, pelaksanaan program BSPS berskala besar ini dapat menghadapi hambatan hukum di kemudian hari. Pemerintah daerah diminta untuk segera memvalidasi status tanah sebelum pekerjaan fisik dimulai.

Dilansir dari JakartaHype.com, alokasi tahun sebelumnya untuk DKI Jakarta hanya menyentuh angka 158 unit saja, yang menunjukkan betapa masifnya peningkatan target untuk tahun 2026 ini. Hal ini menuntut koordinasi yang lebih erat antara Kementerian PKP dan Pemprov DKI Jakarta.

Upaya ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas fisik bangunan, tetapi juga memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi para penghuni RTLH yang selama ini hidup dalam ketidakpastian kepemilikan tempat tinggal mereka.