INFOTREN.ID - Presiden Prabowo Subianto menyuarakan keprihatinannya mengenai masih adanya praktik birokrasi yang sengaja mempersulit proses perizinan di Indonesia. Hal ini dilakukan oleh oknum birokrat dengan tujuan utama mencari peluang untuk meminta imbalan finansial.
Temuan ini disampaikan oleh Presiden Prabowo saat acara penyerahan uang hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH di Kejaksaan Agung (Kejagung). Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu, 13 Mei.
Presiden merasa heran karena upaya pemerintah untuk menyederhanakan regulasi sering kali digagalkan di tingkat implementasi. Pasalnya, peraturan baru sering kali diperumit kembali melalui terbitnya Peraturan Menteri atau Peraturan Teknis.
"Kecenderungan regulasi adalah inisiatif dari birokrat-birokrat untuk, terus terang saja saya sampaikan, untuk cari peluang. Ada yang nanti minta kickback, minta uang supaya izinnya dipercepat keluar," tutur beliau.
Presiden Prabowo juga mengungkapkan bahwa keluhan datang langsung dari kalangan pengusaha yang bersemangat untuk berinvestasi di dalam negeri. Para pengusaha tersebut justru menghadapi hambatan perizinan yang tidak masuk akal.
Ia menyoroti perbedaan signifikan dalam kecepatan pelayanan perizinan dibandingkan dengan negara lain. Menurutnya, sesuatu yang membutuhkan waktu bertahun-tahun di Indonesia bisa selesai dalam hitungan minggu di negara tetangga.
"Pengusaha-pengusaha juga mengeluh, mereka mau bekerja dan mereka mau investasi tapi kadang-kadang nunggu izin itu satu tahun, dua tahun," ungkap Presiden Prabowo.
Lebih lanjut, beliau memberikan perbandingan keras mengenai efisiensi pelayanan publik. "Sedangkan di negara lain dua minggu. Kita harus mengacu kepada negara tetangga. Kalau mereka bisa keluarkan izin dalam dua minggu kenapa kita dua tahun," tegasnya.
Sebagai respons atas masalah ini, Presiden Prabowo telah menginstruksikan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus. Satgas ini bertujuan utama untuk mempercepat proses deregulasi perizinan yang berbelit.