INFOTREN.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya berhasil mengamankan empat orang tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi bodong yang beroperasi di wilayah Jakarta. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Keempat tersangka tersebut diketahui berperan berbeda dalam jaringan kejahatan ini, mulai dari perekrut anggota, pengelola dana, hingga pihak yang melakukan promosi melalui media sosial. Modus operandi yang digunakan adalah menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat melalui skema investasi fiktif.
"Kami telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan, pada konferensi pers hari Selasa (15/11/2022).
Para korban dilaporkan telah merugi hingga miliaran rupiah akibat iming-iming investasi yang ternyata tidak pernah ada. Jumlah kerugian bervariasi, namun totalnya mencapai angka fantastis yang membuat kasus ini mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian.
Kombes Pol. Endra Zulpan menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan sejumlah korban yang merasa tertipu dan melaporkan aktivitas mencurigakan tersebut. "Pengungkapan kasus ini didasarkan atas laporan dari beberapa masyarakat yang merasa dirugikan atas praktik investasi bodong tersebut," jelasnya.
Dalam proses penangkapan, penyidik juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan operasional investasi bodong tersebut. Barang bukti tersebut meliputi dokumen transaksi, perangkat elektronik, dan sejumlah aset yang diduga dibeli menggunakan uang hasil penipuan.
PT MBI Gandeng Disnakertrans Muba Seleksi Ketat 25 Petugas Keamanan Prioritas Warga Lokal
"Barang bukti yang berhasil kami sita antara lain beberapa unit laptop, ponsel, dan catatan keuangan yang menunjukkan aliran dana dari para korban," tambah Kombes Pol. Endra Zulpan.
Penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini, mengingat besarnya potensi kerugian yang dialami oleh para korban. Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan memastikan legalitas setiap tawaran investasi sebelum menempatkan dana Anda," tutup Kombes Pol. Endra Zulpan.