INFOTREN.ID - Peristiwa nahas jatuhnya dua wisatawan asal Austria di kawasan Air Terjun Cunca Wulang, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, telah memicu respons serius dari aparat kepolisian setempat. Fokus utama saat ini adalah menghentikan laju penyebaran konten visual yang merekam detik-detik musibah tersebut.
Pihak Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat secara eksplisit telah mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat luas. Peringatan tersebut mendesak siapa pun untuk segera menghentikan segala bentuk distribusi foto maupun video yang beredar di berbagai platform media sosial.
Konten sensitif yang dimaksud menampilkan kondisi kedua korban setelah mereka mengalami insiden fatal tersebut. Kedua wisatawan tersebut meninggal dunia akibat terjatuh dari jembatan gantung yang merupakan bagian dari fasilitas wisata alam di lokasi tersebut.
Tindakan tegas ini disampaikan langsung oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap martabat para korban yang telah berpulang serta keluarga yang ditinggalkan.
"Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat secara tegas memberikan peringatan keras kepada publik agar segera menghentikan segala bentuk penyebaran foto maupun video yang beredar di media sosial," ujar AKBP Christian Kadang.
Penyebaran materi visual korban meninggal dunia ini dianggap melanggar etika dan dapat menimbulkan dampak psikologis yang mendalam bagi pihak keluarga. Oleh karena itu, penyebaran konten tersebut dapat berimplikasi hukum.
Langkah proaktif yang diambil oleh aparat kewilayahan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi kegaduhan etis dan sosial yang timbul akibat publikasi materi sensitif tersebut. Upaya ini menunjukkan komitmen aparat dalam penanganan pasca-kejadian.
Ancaman pidana menanti bagi siapa pun yang terbukti masih menyebarkan konten visual yang menayangkan kondisi kedua korban jatuhnya wisatawan Austria di Air Terjun Cunca Wulang. Hal ini menjadi penegasan serius dari penegak hukum di Labuan Bajo.
Dilansir dari JAKARTAHYPE.COM, penekanan pada penghentian penyebaran konten ini merupakan prioritas kepolisian selain proses investigasi mendalam mengenai penyebab kecelakaan tragis tersebut.