INFOTREN.ID - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) bersama Ikatan Polisi Kehutanan Indonesia (IPKI) telah berhasil menyelesaikan sebuah proyek pembangunan penting. Pembangunan ini meliputi delapan unit hunian tetap (huntap) yang kini siap ditempati.
Proyek yang berlokasi di Desa Sekumur, Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang ini ditujukan bagi masyarakat setempat. Mereka adalah para korban yang terdampak langsung oleh bencana alam banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah tersebut.
Inisiatif pembangunan rumah layak huni ini merupakan perwujudan nyata dari semangat gotong royong yang kuat. Semangat ini ditunjukkan oleh anggota polisi kehutanan yang berasal dari berbagai penjuru daerah di seluruh Indonesia.
Tindakan ini menegaskan bahwa pengabdian para polisi kehutanan tidak hanya terbatas pada tugas menjaga kelestarian kawasan hutan. Kepedulian sosial mereka meluas hingga membantu sesama yang membutuhkan.
Kini, seluruh delapan unit rumah yang dibangun telah rampung 100 persen. Proses konstruksi telah selesai sepenuhnya dan rumah-rumah tersebut siap untuk dihuni oleh keluarga yang membutuhkan.
Bagi para keluarga yang kehilangan tempat tinggal akibat dahsyatnya bencana alam yang terjadi, kini mereka memiliki kembali atap untuk berteduh. Hunian baru ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kenyamanan.
"Pembangunan delapan unit huntap ini adalah bukti nyata kepedulian dan sinergi kami," ujar perwakilan Ditjen Gakkum Kehutanan, yang tidak disebutkan namanya dalam sumber asli.
"Kami bangga bisa berkontribusi dalam meringankan beban saudara-saudara kami yang terkena musibah," kata perwakilan IPKI, yang juga tidak disebutkan namanya dalam sumber asli.
Dikutip dari HOTNEWS.ID, proyek ini menunjukkan komitmen kuat dari institusi kehutanan dan para personelnya untuk hadir di tengah masyarakat. Terlebih lagi dalam situasi darurat bencana.