INFOTREN.ID - Aparat kepolisian baru-baru ini berhasil mengungkap sebuah praktik perjudian yang beroperasi secara tersembunyi di tengah metropolitan Jakarta. Operasi ini menargetkan lokasi yang sengaja menyamarkan aktivitas ilegal mereka sebagai tempat hiburan keluarga yang sah.

Penindakan tegas ini dilaksanakan secara serentak oleh tim khusus dari Subdirektorat Reserse Kriminal (Subdit Jatanras) Polda Metro Jaya. Mereka fokus pada tempat-tempat yang memanfaatkan kedok arena permainan anak, sering kali dikenal dengan nama Timezone, untuk menghindari pengawasan aparat.

Aksi penertiban pertama dilaksanakan di wilayah Jakarta Utara, menyasar sebuah lokasi yang disebut Dissney Timezone. Lokasi yang diduga kuat menjadi pusat kegiatan ilegal ini terletak di daerah Penjaringan.

Penggerebekan di lokasi Penjaringan tersebut dilakukan pada malam hari, tepatnya hari Rabu, 10 Juni. Waktu pelaksanaan operasi ditetapkan sekitar pukul 21.00 WIB, ketika aktivitas di tempat tersebut diperkirakan masih berjalan.

"Aparat kepolisian baru-baru ini berhasil mengungkap praktik perjudian terselubung yang menyamar sebagai tempat hiburan keluarga di wilayah metropolitan Jakarta," demikian inti pemberitaan mengenai pengungkapan kasus ini.

Peristiwa ini menunjukkan upaya serius aparat dalam memberantas segala bentuk aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat. Operasi ini merupakan bagian dari penertiban yang menyasar dua lokasi berbeda yang dicurigai sebagai sarang aktivitas terlarang.

Sementara itu, operasi serentak ini menunjukkan koordinasi yang baik antar unit kepolisian dalam menindak target operasi yang telah ditentukan. Tim Opsnal Subdit Jatanras Polda Metro Jaya memimpin langsung jalannya penertiban di lapangan.

Dilansir dari HOTNEWS.ID, penggerebekan ini dilakukan karena adanya dugaan kuat bahwa tempat hiburan tersebut telah berubah fungsi menjadi arena perjudian. Hal ini tentu sangat meresahkan karena beroperasi di bawah samaran tempat bermain anak.

"Mereka menargetkan tempat yang menggunakan kedok sebagai arena permainan anak atau yang dikenal dengan istilah Timezone untuk mengelabui pengawasan," demikian disampaikan mengenai modus operandi yang digunakan oleh para pelaku.