JAKARTA, Infotren.id - Momentum Idul Fitri atau Lebaran bukan hanya menjadi ajang saling memaafkan, tetapi juga mempererat silaturahim melalui kebersamaan, termasuk saat menikmati berbagai hidangan bersama keluarga dan kerabat. Bahkan di lingkungan perkantoran, tradisi kebersamaan ini juga terus dijaga melalui kegiatan halal bihalal yang menjadi sarana mempererat hubungan kerja, saling memaafkan, serta memperkuat semangat kebersamaan pasca Ramadan.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, mengajak masyarakat untuk menjadikan konsumsi produk halal sebagai bagian penting dalam menjaga keberkahan di setiap momen kebersamaan.

Menurut pria yang akrab disapa Babe Haikal ini, kesadaran terhadap produk halal sebaiknya dimulai dari lingkungan keluarga. Keluarga merupakan titik awal edukasi bagi masyarakat luas, karena kebiasaan memilih dan menyajikan makanan halal di rumah akan membentuk perilaku konsumsi yang baik di masyarakat secara keseluruhan.

“Silaturahim yang kita bangun akan semakin bermakna jika diiringi dengan konsumsi produk yang halal dan thayyib. Ini adalah bagian dari ikhtiar kita menjaga keberkahan dalam kehidupan sehari-hari,” terang Babe Haikal, sapaan akrab Ahmad Haikal Hasan, di sela-sela kesibukannya di Kantor BPJPH, Kamis, 26 Maret 2026, dilansir dari siaran pers BPJPH.

“Mulai dari hal sederhana, seperti memastikan bahan masakan yang kita gunakan jelas kehalalannya, sampai memilih produk yang sudah bersertifikat halal. Ini langkah kecil, tetapi berdampak besar,” tambahnya.

Selain pendekatan edukatif, pemerintah melalui BPJPH juga melaksanakan kewajiban sertifikasi halal secara regulatif berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal

Pendekatan regulatif ini memastikan setiap produk yang beredar di pasar telah melalui proses pemeriksaan dan sertifikasi yang sah, sehingga konsumen memiliki kepastian hukum dan jaminan kualitas.

“Produsen atau pelaku usaha memiliki tanggung jawab untuk menyajikan hidangan yang tidak hanya lezat, tetapi juga terjamin kehalalannya. Ini dilakukan melalui sertifikasi halal,” kata Babe Haikal.

"Pemerintah melalui BPJPH memastikan produk yang berlabel halal telah melalui proses yang terstandar sesuai regulasi yang berlaku, sehingga menghasilkan produk yang secara ketertelusuran terjamin kehalalannya,” lanjutnya.