INFOTREN.ID - Suasana optimistis menyelimuti Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 23 Juli 2026. Presiden Prabowo memimpin langsung rapat terbatas yang agenda utamanya adalah penguatan sektor ekonomi kerakyatan.
Dalam rapat tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan perkembangan penting terkait kebijakan ekonomi nasional. Beliau mengumumkan fokus pemerintah pada penyusunan sebuah peraturan presiden (perpres) yang sangat krusial.
Peraturan presiden ini akan secara mendalam mengatur tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Keberadaan KDKMP ini diharapkan dapat menjadi instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat pedesaan dan kelurahan.
"Pemerintah berkomitmen untuk memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan melalui regulasi yang jelas dan berpihak pada masyarakat desa," ujar Zulkifli Hasan.
Tujuan utama dari penyusunan perpres ini adalah untuk memberikan kerangka kerja yang solid bagi KDKMP agar dapat berfungsi optimal. Hal ini diharapkan mampu mengatasi berbagai tantangan yang mungkin dihadapi oleh koperasi di tingkat pedesaan.
"Perpres ini akan menjadi panduan komprehensif dalam operasionalisasi KDKMP, memastikan pengelolaan yang transparan dan akuntabel," terang Zulkifli Hasan.
Adanya KDKMP diproyeksikan akan menjadi motor penggerak utama bagi geliat ekonomi yang berakar langsung dari masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Ini merupakan langkah strategis untuk pemerataan pembangunan ekonomi.
Melalui KDKMP, diharapkan akan tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, masyarakat, dan sektor swasta dalam membangun kemandirian ekonomi pedesaan. Potensi sumber daya lokal akan dimaksimalkan.
Penyusunan perpres ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam mewujudkan pemerataan kesejahteraan dan meningkatkan daya saing ekonomi nasional dari berbagai lini. Ini adalah komitmen nyata untuk pemberdayaan masyarakat.