INFOTREN.ID - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan tipis pada hari Rabu (11/06/2026). Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas naik sebesar Rp1.000 per gram dibandingkan hari sebelumnya, yang mencatat kenaikan Rp5.000. 

‎Dengan kenaikan tersebut, harga emas Antam saat ini dibanderol sebesar Rp1.910.000 per gram, naik dari posisi sebelumnya di angka Rp1.909.000 per gram.

‎Kenaikan harga jual ini turut diikuti oleh naiknya harga buyback atau harga jual kembali emas batangan ke PT Antam. Harga buyback tercatat naik ke level Rp1.754.000 per gram. Artinya, jika masyarakat ingin menjual kembali emas batangan mereka ke Antam, nilai yang akan diterima berada pada kisaran tersebut, sebelum dipotong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Transaksi jual beli emas batangan dikenakan pajak berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk transaksi penjualan kembali emas ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. 

‎Besarnya tarif pajak tergantung pada status kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bagi pemilik NPWP, tarif yang dikenakan sebesar 1,5 persen dari total nilai transaksi, sedangkan bagi yang tidak memiliki NPWP dikenakan tarif sebesar 3 persen. Potongan pajak ini dipotong langsung dari nilai transaksi buyback.

iklan sidebar-1

‎Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22. Tarif yang dikenakan adalah sebesar 0,45 persen dari nilai pembelian bagi pembeli yang memiliki NPWP, dan 0,9 persen untuk pembeli yang tidak memiliki NPWP. Setiap pembelian emas akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai bagian dari kewajiban perpajakan.

‎Adapun rincian harga emas batangan berdasarkan ukuran per Rabu adalah sebagai berikut: emas 0,5 gram dijual seharga Rp1.005.000, ukuran 1 gram dibanderol Rp1.910.000, dan emas 2 gram dihargai Rp3.760.000. 

‎Untuk ukuran 3 gram, harga tercatat sebesar Rp5.615.000, sedangkan ukuran 5 gram dijual dengan harga Rp9.325.000. Emas batangan seberat 10 gram dihargai Rp18.595.000.

‎Sementara untuk ukuran 25 gram, harga mencapai Rp46.362.000. Ukuran 50 gram dibanderol Rp92.645.000, dan 100 gram seharga Rp185.212.000. Sementara itu, emas ukuran besar seperti 250 gram dan 500 gram masing-masing dihargai Rp462.765.000 dan Rp925.320.000. Untuk emas batangan dengan berat 1.000 gram atau 1 kilogram, harganya mencapai Rp1.850.600.000.