INFOTREN.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunjukkan komitmen berkelanjutan dalam menjaga kelestarian lingkungan Ibu Kota melalui kebijakan strategis di sektor energi. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah menjadwalkan serangkaian aksi pemadaman lampu serentak yang akan dilaksanakan sebanyak tiga kali sepanjang tahun 2026.
Aksi kolektif ini merupakan bagian dari upaya konkret pemerintah dalam mengkampanyekan pentingnya penghematan energi di tengah tantangan perubahan iklim. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan dalam menekan laju emisi gas rumah kaca yang berasal dari konsumsi energi di wilayah Jakarta.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi Sadikin, menjadi penanggung jawab utama dalam implementasi kebijakan lingkungan ini. Kegiatan pemadaman lampu serentak ini secara spesifik diatur dalam payung hukum Instruksi Gubernur Nomor 14 Tahun 2021.
"Kegiatan ini bertujuan mendorong penghematan energi dan meningkatkan partisipasi publik dalam pengendalian pencemaran lingkungan," ujar Dudi Gardesi Sadikin dalam keterangan resminya yang dirilis pada hari Jumat, 24 Mei 2026.
Pelaksanaan aksi pemadaman lampu serentak ini bukan sekadar simbolis, melainkan langkah implementatif dari instruksi gubernur. Tujuannya adalah menciptakan kesadaran kolektif di kalangan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan mengenai konsumsi energi yang bijak.
Aksi yang akan dilaksanakan tiga kali dalam setahun ini menargetkan efisiensi energi secara terukur di berbagai sektor operasional perkotaan. Hal ini sejalan dengan visi Jakarta untuk menjadi kota yang lebih hijau dan berkelanjutan bagi masa depan.
Dikutip dari JakartaHype.com, Pemprov DKI Jakarta secara aktif mendorong partisipasi warga dalam menyukseskan agenda hemat energi ini. Peningkatan kesadaran publik dinilai krusial agar dampak positif dari kebijakan ini dapat dirasakan secara maksimal.
Informasi mengenai tanggal pasti pelaksanaan ketiga aksi pemadaman lampu serentak tersebut diharapkan dapat segera diumumkan secara lebih rinci oleh DLH Jakarta. Hal ini penting agar masyarakat dan pelaku usaha dapat mempersiapkan diri dengan baik.