JAKARTA, Infotren.id – Selama ini mungkin banyak yang tak menyangka jika para pekerja di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) rentan terpapar pencemaran uap. Untuk itu, Aliansi Jurnalis Video (AJV) Divisi Lingkungan Hidup menggelar diskusi publik yang bertemakan, "Bahaya Pencemaran Uap BBM di SPBU", di Hotel Amaris Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu, 7 Maret 2026.
CEO Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, mengungkapkan bahwa ancaman terbesar dari operasional SPBU adalah paparan senyawa Volatile Organic Compounds (VOCs) seperti bensena, toluena, dan xilena (BTX).
Senyawa tersebut berasal dari penguapan bahan bakar yang terjadi selama proses penyimpanan maupun pengisian bahan bakar minyak (BBM).
Menurut Fabby, VOCs dapat muncul ketika bahan bakar disimpan di dalam tangki sehingga terjadi proses evaporasi, saat pengisian bahan bakar kendaraan, maupun ketika terjadi kebocoran akibat infrastruktur yang sudah tua.
“Bahaya ini sering kali tidak terlihat, tetapi risikonya besar dan berbahaya terutama bagi pekerja SPBU yang setiap hari terpapar uap bahan bakar, Para konsumen juga bisa saja terpapar tapi risikonya jauh lebih kecil disbanding para pekerja,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa kandungan VOCs sangat dipengaruhi oleh kualitas bahan bakar. Semakin rendah kualitas BBM, semakin tinggi kandungan senyawa berbahaya tersebut. Sebaliknya, bahan bakar dengan standar lebih tinggi memiliki kandungan VOCs yang lebih rendah.
Aliansi Jurnalis Video Divisi Lingkungan Hidup menggelar diskusi publik yang bertemakan, "Bahaya Pencemaran Uap BBM di SPBU". foto: DSP
Di berbagai negara, lanjutnya, SPBU telah menerapkan teknologi vapor recovery system, yaitu alat yang berfungsi menyerap kembali uap bahan bakar agar tidak terlepas ke udara. Namun teknologi tersebut belum digunakan secara merata di Indonesia.
“Beberapa SPBU milik Pertamina sudah mulai menerapkan konsep ramah lingkungan, tetapi belum semua menggunakan alat penyerap uap tersebut,” terangnya.

