INFOTREN.ID - Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) secara resmi mengumumkan hasil seleksi kompetensi bagi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) untuk tahun 2026. Pengumuman ini mulai disampaikan pada hari Minggu, 17 Mei 2026, menandai langkah penting bagi para pelamar.
Pengumuman hasil seleksi kompetensi ini berfungsi sebagai penentu bagi peserta yang berhasil melaju ke tahapan berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT). Tahapan seleksi kompetensi awal ini baru saja menyelesaikan rangkaian tesnya.
Pelaksanaan seleksi kompetensi ini bertujuan mengukur kapasitas para pelamar dalam mengelola berbagai aspek penting seperti dana, aset, dan keanggotaan organisasi. Hasil kelulusan tahap ini dijadwalkan akan diumumkan secara bertahap hingga tanggal 19 Mei 2026.
PT MBI Gandeng Disnakertrans Muba Seleksi Ketat 25 Petugas Keamanan Prioritas Warga Lokal
Peserta dapat memantau hasil kelulusan ini melalui laman resmi PHTC Panselnas atau melalui surat elektronik yang dikirimkan langsung ke alamat email masing-masing peserta. Informasi ini disampaikan berdasarkan sumber yang tersedia.
Dilansir dari Tirto.id, "Pengumuman kelulusan tahapan ini dijadwalkan berlangsung hingga 19 Mei 2026 melalui laman resmi PHTC Panselnas atau surat elektronik peserta." Informasi ini menegaskan periode waktu pengumuman hasil tahap awal.
Menurut informasi yang diperoleh dari Detik.com, terdapat kriteria ketat bagi peserta seleksi KDKMP untuk dinyatakan lulus pada tahap kompetensi ini. Peserta harus berhasil mencapai nilai ambang batas Tes Potensi Kognitif (TPK) minimal 110.
Peluang Emas Mahasiswi Baru UGM 2026: Beasiswa STEM Kolaborasi Internasional Telah Dibuka
Selain nilai TPK minimum, peserta juga harus masuk dalam pemeringkatan kelompok tiga kali jumlah formasi yang tersedia, berdasarkan urutan nilai TPK tertinggi dari seluruh peserta. Hal ini menunjukkan pentingnya skor tinggi dalam tes awal tersebut.
Jika terjadi kesamaan nilai TPK di antara para pelamar, Panselnas akan menggunakan kriteria tambahan untuk menentukan prioritas kelulusan. Prioritas selanjutnya akan diberikan kepada peserta dengan nilai Tes Manajemen Koperasi tertinggi.
Apabila nilai TPK dan Tes Manajemen Koperasi masih sama, indikator penentu kelulusan berikutnya akan dilihat secara berurutan, mulai dari Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tertinggi, kemudian usia tertua, hingga keikutsertaan seluruh peserta ke tahap SKT jika posisinya tepat di batas kuota formasi.