INFOTREN.ID - Sebuah peristiwa mencuat di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Warga setempat terpantau mendatangi kediaman seorang guru yang diketahui berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Aksi warga ini dipicu oleh dugaan serius terkait tindakan pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum guru tersebut. Peristiwa ini berawal dari laporan resmi yang telah disampaikan kepada pihak kepolisian.
Laporan resmi tersebut tercatat di Polres Tanjungbalai pada tanggal 19 Mei 2026. Catatan ini menandai dimulainya proses hukum atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
Korban dalam kasus yang mengerikan ini adalah seorang siswa Sekolah Dasar (SD). Sang siswa diketahui memiliki status yatim piatu, yang menambah kompleksitas dan keprihatinan atas kasus ini.
Usia korban baru menginjak 12 tahun, dengan inisial nama ARM. Kondisi korban yang masih sangat muda dan berstatus yatim piatu, membuat kasus ini semakin menyentuh hati publik dan berbagai pihak.
Dikutip dari HOTNEWS.ID, "Sebuah peristiwa mengejutkan terjadi di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, di mana rumah seorang guru yang berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) didatangi oleh warga."
Lebih lanjut, dari sumber yang sama, disebutkan bahwa, "Aksi ini dipicu oleh dugaan tindakan pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut terhadap seorang anak."
Pihak kepolisian sendiri telah menerima laporan resmi terkait dugaan pencabulan ini. Laporan tersebut menjadi dasar bagi penyelidikan yang akan dilakukan oleh Polres Tanjungbalai.
"Peristiwa yang berujung pada aksi warga ini bermula dari laporan resmi yang telah diajukan ke Polres Tanjungbalai," ujar sumber tersebut.