INFOTREN.ID - Peristiwa dugaan tindak pidana asusila yang melibatkan oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali mencuat di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra). Oknum anggota TNI yang teridentifikasi sebagai Sertu MB diduga telah melakukan perbuatan pencabulan terhadap seorang siswa sekolah dasar (SD) di wilayah tersebut.
Insiden ini menimbulkan keresahan publik lantaran melibatkan institusi negara dan menimpa anak di bawah umur. Kondisi psikologis korban dilaporkan memburuk secara signifikan akibat trauma yang dialaminya.
Keluarga korban mengungkapkan bahwa kondisi mental anak tersebut semakin parah setelah kejadian. Korban dilaporkan menunjukkan perilaku menyakiti diri sendiri dan mengalami ketakutan ekstrem.
"Kondisi korban semakin parah karena depresi berat dengan mencakar-cakar tubuhnya dan menangis histeris ketakutan," ujar tante korban berinisial VN, Dikutip dari detikcom.
Tante korban, VN, menambahkan bahwa kondisi mental keponakannya terus mengalami penurunan dan kini cenderung menarik diri dari interaksi sosial. Hal ini menunjukkan dampak jangka panjang dari dugaan perbuatan keji tersebut.
Meskipun telah mendapatkan penanganan profesional, pemulihan korban masih membutuhkan waktu dan dukungan intensif. "Sudah ada pendampingan dari psikolog anak, tapi belum ada perubahan signifikan. Makanya sekarang terus didampingi dan kami berharap ada perkembangan yang lebih baik," ujarnya, Dikutip dari detikcom.
Dugaan perbuatan ini terjadi pada Selasa (14/4) lalu, di mana Sertu MB diduga melakukan aksinya di kediamannya. Setelah kejadian tersebut, terduga pelaku sempat diamankan untuk menjalani pemeriksaan awal di Kodim 1417/Kendari.
Namun, proses interogasi yang berlangsung di Kodim Kendari berakhir dengan pelarian terduga pelaku. Sertu MB dilaporkan melarikan diri saat proses pemeriksaan sedang berlangsung dan kini statusnya telah menjadi buronan pihak berwajib.
Dandim 1417/Kendari, Letkol Arm Danny AP Girsang, telah memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus ini. Pihak TNI menyampaikan penyesalan mendalam atas tindakan oknum yang mencoreng nama baik institusi.